Pasca-OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Boyong 12 Pejabat dan 4 dipanggil khusus Tulungagung ke Surabaya
TULUNGAGUNG – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat dan 4 dipanggil Secara khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Melansir Antara, Sabtu (11/4/2026), rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada pukul 06.33 WIB menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Maraton Pemeriksaan 12 Jam
Sebelum diboyong ke Surabaya, belasan pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik komisi antirasuah selama kurang lebih 12 jam di Mapolres Tulungagung, terhitung sejak Jumat (10/4/2026) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dibawa terdiri dari jajaran Kepala Bagian (Kabag), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ajudan bupati, hingga anggota DPRD. Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa pada tahap awal telah dipulangkan.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik KPK diketahui juga telah melakukan penggeledahan dan penelusuran dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung guna mencari bukti tambahan.
Menunggu Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka dalam rangkaian OTT tersebut.
Daftar Pejabat yang Dibawa ke Surabaya:
Berikut adalah daftar 12 orang yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan:
• Makrus Manan – Kabag Kesra
• Arif Efendi – Kabag Pemerintahan
• Yulius Rama Isworo – Kabag Umum
• Aris Wahyudiono – Kabag Prokopim
• Hartono – Kepala Satpol PP Tulungagung
• Suyanto – Kepala Dinas Pertanian Tulungagung
• Dwi Hari – Kepala BPKAD Tulungagung
• Agus Prijanto – Kepala Bakesbangpol Tulungagung
• Erwin – Kepala Dinas PUPR Tulungagung
• Jatmiko – Anggota DPRD Tulungagung (Adik kandung Gatut Sunu)
• Dwi Yoga Ambal – Ajudan Bupati Tulungagung
• Oki – Staf Pemerintahan
Sementara itu, empat pejabat yang tidak ikut dibawa adalah
1. Soeroto (Pj Sekda),
2. Desi Lusiana (Kepala Dinas Kesehatan),
3. Reni (Kepala Dinas Sosial), serta
4. Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr Iskak).
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan kasus di Tulungagung terus dipantau. Pihak KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan terkait status hukum para pihak yang terlibat.
Redaksi Selalu Komitmen Menyajikan Fakta di Balik Berita
Husna / Redaksi

