BREAKING NEWS

Rekam Jejak 'Ibu Muda Arogan' di Mojokerto: Ternyata Residivis Pencurian Perhiasan Emas!

MOJOKERTO – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID | Tabir gelap di balik sosok Inge Marita (28), ibu muda yang viral lantaran aksi brutalnya menganiaya guru dan menoyor bocah SD di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, akhirnya terkuak. Tim investigasi menemukan fakta mengejutkan bahwa wanita tersebut bukanlah "pemain baru" dalam dunia kriminal. Inge diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Jejak Kriminal: Beraksi Bersama Sang Ibu
​Berdasarkan penelusuran data pada SIPP Pengadilan Negeri Sidoarjo, Inge Marita tercatat pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2018 silam. Tak sendirian, ia melancarkan aksi pencurian tersebut bersama ibu kandungnya, Lindawati (55).

​Modus yang digunakan tergolong licin. Keduanya berpura-pura melakukan silaturahmi halal bihalal ke rumah korban, Khusnul Latifah, di Desa Bohar, Taman, Sidoarjo. Saat sang ibu mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya mencari udara segar ke luar rumah, Inge menyelinap masuk ke kamar dan menggasak:
• ​3 Buah Gelang Emas (total berat puluhan gram).
• ​1 Buah Cincin Emas.
• ​1 Unit Smartphone.

​Akibat perbuatannya, korban menderita kerugian hingga Rp 20 Juta. Inge kemudian menjual barang bukti tersebut di Pasar Blauran, Surabaya, dan Mojokerto. Atas kejahatan tersebut, PN Sidoarjo menjatuhi vonis 1 tahun penjara bagi Inge pada 10 Oktober 2018.

Konfirmasi Pihak Kepolisian
​Fakta mengenai status residivis ini dibenarkan oleh pihak berwajib. Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, menyatakan bahwa informasi dari Kanit 3 (Pidana Umum) mengonfirmasi rekam jejak kriminal terlapor.
​"Untuk kasus yang pernah dilakukan terlapor atas nama Inge, informasi dari Kanit 3 benar adanya," tegas Ipda Jinarwan kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Kronologi Aksi Koboi di Jalanan
​Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan video Inge yang memaki-maki Lutvia Indriana (33), seorang guru PJOK, hanya karena persoalan sepele di jalan raya. Tak hanya verbal, aksi premanisme Inge melampaui batas dengan:

• ​Menoyor kepala MAH (9), anak korban yang masih kelas 2 SD, sebanyak dua kali hingga trauma.
• ​Menganiaya korban dengan memukul helm, menginjak kaki, hingga mencolok mata kanan korban sampai terluka.
• ​Merampas kunci motor korban sebelum melarikan diri.

Proses Hukum Berlanjut
​Meski sempat dilakukan mediasi pada Minggu (19/4), korban Lutvia secara tegas tidak mencabut laporannya. Ia menginginkan proses hukum tetap berjalan demi memberikan efek jera kepada pelaku yang dikenal temperamental tersebut.

​Saat ini, Inge Marita telah diamankan oleh Tim Resmob di wilayah Pandaan, Pasuruan, beserta barang bukti satu unit mobil yang digunakannya saat kejadian. Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk mengganjar tindakan arogan residivis ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sumber Detik

Reporter: Mulya
Editor: Redaksi 

Posting Komentar