TEGAS! Gerindra Tulungagung "Cuci Tangan" Soal Kasus Gatut Sunu: Bukan Kader, Tak Ada Bantuan Hukum!
TULUNGAGUNG – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID | Babak baru kasus dugaan korupsi pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung non-aktif, Gatut Sunu Wibowo, memicu reaksi keras dari internal Partai Gerindra. Meski sempat santer dikaitkan dengan partai besutan Prabowo Subianto tersebut, kini pihak DPC Gerindra Tulungagung secara resmi menarik garis tegas dan menyatakan tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun.
Rabu (15/04/2026), Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengonfirmasi bahwa berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), status hukum Gatut Sunu Wibowo adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi partai.
KTA Hanyalah "Kertas", Bukan Tiket Jadi Kader
Menanggapi kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra oleh Gatut Sunu, Baharudin memberikan klarifikasi menohok. Menurutnya, memiliki KTA tidak secara otomatis membuat seseorang diakui sebagai kader ideologis partai.
"Penjelasan dari DPP Gerindra, Gatut Sunu Wibowo belum resmi menjadi kader partai. KTA itu bisa diajukan oleh siapa saja melalui proses administrasi. Namun, untuk disebut sebagai kader, seseorang harus melalui proses Bimbingan Teknis (Bimtek) internal, dan yang bersangkutan belum pernah mengikutinya," tegas Baharudin.
Diketahui, Gatut Sunu mendapatkan KTA tersebut secara instan saat proses pencalonan Pilkada 2024 lalu sebagai syarat administratif, namun secara struktural dan pengkaderan, namanya dianggap tidak terdaftar dalam barisan pejuang partai.
Nasib Bantuan Hukum: "Zonk"
Dengan status "bukan kader" tersebut, pintu bantuan hukum dari Biro Hukum Partai Gerindra dipastikan tertutup rapat.
"Partai tidak memberikan bantuan hukum," papar Baharudin singkat dan padat saat dikonfirmasi oleh tim investigasi.
Pemerintah Kabupaten Masih "Wait and See"
Di sisi lain, saat disinggung mengenai kemungkinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memberikan pendampingan hukum mengingat statusnya sebagai Bupati non-aktif, Baharudin yang juga tokoh penting di daerah tersebut mengaku belum mengambil langkah koordinasi.
"Saya kok belum sampai di situ ya. Perlu koordinasi dulu dengan bagian hukum Pemkab," ungkapnya mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, status Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi pemerasan terus menjadi sorotan tajam publik Tulungagung. Akankah ada instansi lain yang "pasang badan", ataukah Gatut Sunu harus berjuang sendirian di balik jeruji besi?
Pewarta: Husna
Editor: Redaksi
