BREAKING NEWS

Dr. Ramjahif PahisaGorya Fiver, M.H.: “Pabrik Asbuton Wajib Dibangun di Buton, Jangan Tinggalkan Lubang Bekas Tambang

BUTON|| BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Ketua Divisi Hukum LPK-RI, Dr. Ramjahif PahisaGorya Fiver, M.H., mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan pabrik hilirisasi Aspal Buton (Asbuton) tahap dua di Karawang, Jawa Barat.

Sebagai putra daerah asal Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Dr. Ramjahif menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan komitmen Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat kunjungan ke Buton pada 27 September 2022. Saat itu, pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk menjadikan Pulau Buton sebagai pusat industri aspal nasional, bukan sekadar lokasi penambangan.

Namun dalam implementasinya, Proyek “Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton” yang masuk dalam 13 Proyek Strategis Nasional dan diresmikan pada 29 April 2026 justru ditempatkan di luar wilayah penghasil.

Dr. Ramjahif menyoroti bahwa Pulau Buton sebenarnya telah memiliki berbagai infrastruktur dan pabrik milik BUMN maupun swasta, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, beberapa fasilitas telah berhenti beroperasi dan merumahkan pekerja sejak 2025.

_RDTR Kawasan Industri Pertambangan Lasalimu sudah ditetapkan sejak 2023. Pabrik di Buton mangkrak, pekerja di-PHK, tetapi pemerintah justru membangun pabrik baru di Karawang. Ini tidak logis, ujarnya._

Ia juga menegaskan bahwa Asbuton memiliki kualitas unggul dengan daya tahan tinggi terhadap beban berat dan kondisi ekstrem. Aspal alam ini telah digunakan untuk berbagai infrastruktur strategis seperti jalan raya, landasan pacu bandara, hingga pelabuhan. Selain itu, dengan cadangan melimpah, Asbuton dinilai lebih kompetitif dibanding aspal impor.

_Produk seunggul ini, masa daerah penghasilnya hanya ditinggalkan lubang tambang? Ini ironi hilirisasi, tegasnya._

Di sisi lain, pemerintah sendiri terus mendorong penggunaan Asbuton melalui berbagai regulasi dan insentif karena potensinya dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan perekonomian daerah, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.

_Kalau pemerintah menyadari manfaat tersebut, seharusnya pembangunan pabrik dilakukan di Buton. Kebijakan yang ada saat ini justru bertolak belakang, tambahnya._

Menurutnya, tantangan utama pengembangan Asbuton terletak pada dominasi aspal impor dan rendahnya pemahaman industri terhadap keunggulan aspal alam Buton. Meski demikian, berbagai inovasi teknologi terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Asbuton.

_Solusinya jelas, bangun ekosistem hilirisasi di Buton secara terintegrasi, mulai dari tambang, inovasi, hingga industri pengolahan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh dan mampu bersaing, jelasnya._

Lebih lanjut, Dr. Ramjahif meminta pemerintah pusat untuk menepati komitmen menjadikan Buton sebagai pusat industri aspal nasional, membatalkan rencana pembangunan di Karawang dengan mengoptimalkan fasilitas yang telah ada di Buton, melaksanakan RDTR Kawasan Industri Lasalimu Tahun 2023 sebagai dasar pengembangan kawasan, serta mewujudkan hilirisasi yang berkeadilan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Minerba.

_Hilirisasi tanpa keadilan adalah bentuk pengabaian terhadap daerah penghasil. Buton berhak sejahtera dari sumber dayanya sendiri, tutup Dr. Ramjahif._

LPK-RI menyatakan akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur konstitusional apabila pemerintah tetap melanjutkan pembangunan pabrik di luar wilayah Buton.

Tim Investigasi/ Redaksi 

Posting Komentar