Grebek Gudang di Morowudi, Tim Gabungan Sikat 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah!
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Genderang perang terhadap peredaran barang kena cukai ilegal terus ditabuh. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gresik dan Bea Cukai Gresik berhasil membongkar praktik penimbunan rokok ilegal skala besar di sebuah ruko di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Sabtu (09/05/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5,87 juta batang rokok tanpa pita cukai yang siap diedarkan ke pasaran.
Kronologi Pengintaian: Target Terpantau Sejak Selasa
Keberhasilan penggerebekan ini bukan tanpa persiapan matang. Kasatpol PP Gresik, AH Sinaga, membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian (surveilans) secara intensif di lokasi kejadian sejak Selasa (05/05/2026).
Pergerakan mencurigakan mulai terlihat pada hari Rabu, saat sebuah truk trailer terpantau merapat ke ruko tersebut untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang yang diduga kuat adalah rokok ilegal.
“Tim operasi langsung berkoordinasi untuk melakukan eksekusi pada pukul 10.46 WIB, tepat saat seluruh bukti di lapangan sudah dipastikan kuat dan valid,” tegas Sinaga kepada awak media, Sabtu (09/05/2026).
Modus Sembunyikan Barang di Ruang Rahasia
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jutaan batang rokok tersebut dalam kondisi terkemas rapi menggunakan kardus dan karung.
Untuk mengecoh petugas, barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa titik bangunan ruko, mulai dari:
_Kamar bagian belakang.
_Ruang tengah.
_Hingga celah ruangan di bawah tangga.
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga bergerak cepat mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi.
“Satu orang sopir dan lima kru bongkar muat kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Negara Nyaris Rugi Rp 5,2 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Buser Media Investigasi, total berat barang ilegal yang disita mencapai 367 kilogram. Operasi yang merupakan bagian dari Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Pantauan di lokasi, proses evakuasi barang bukti berlangsung dramatis dengan mengerahkan satu unit truk trailer, satu truk operasional Satpol PP, serta satu unit mobil Hilux milik Bea Cukai.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta enam terduga pelaku telah digelandang ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk pendalaman guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan rokok ilegal ini.
Pewarta: Syam
Editor: Redaksi
