BREAKING NEWS

MAFIA SK ASN PALSU GRESIK BONGKAR KETERLIBATAN AKTOR INTELEKTUAL: Diduga Dua Oknum ASN Aktif Disebut Jadi OTAK Sindikat!

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Berdasarkan Unggahan Media Info Gresik dijejaring sosial, Awak Media Buser Menelusuri Sisi gelap mega skandal dugaan penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akhirnya mulai terkuak gamblang. Kasus yang sempat mengguncang publik ini memasuki babak baru pasca terseretnya tersangka berinisial AN (46). Tidak ingin menjadi tumbal sendirian, AN melalui kuasa hukumnya blak-blakan bernyanyi dan menyeret dua nama oknum ASN aktif yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus aktor intelektual dalam pusaran sindikat mafia birokrasi ini.

​Tim Investigasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID terus mengawal ketat jalannya perkara ini agar tidak ada ruang bagi para oknum pejabat untuk menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat kecil.

​Nyanyian Tersangka: Hanya Pembuat Dokumen, Aliran Dana dan Korban Dikondisikan Oknum ASN

​Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun redaksi dari Kuasa Hukum tersangka AN, Debby Puspita Sari, S.H., terungkap bahwa kliennya bukanlah otak utama, melainkan hanya dimanfaatkan dalam kondisi rentan ekonomi.

​"Klien kami saat itu sedang menganggur. Ketika ditawari uang dalam jumlah besar, tentu tergiur. Itu yang menjadi awal keterlibatannya," ungkap Debby kepada awak media, Sabtu (13/6/2026).

​Lebih lanjut, Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mencari dan meminta pada para korban, namun ia hanya melaksanakan arahan.
​"Menurut pengakuan klien kami, semua dilakukan berdasarkan arahan AG. Bahkan AG yang mencari korban dan mendampingi saat pertemuan. Korban juga menyetor uang melalui AG. Klien kami hanya membuatkan SK palsu," ungkap Debby dengan nada tegas.

​Tak berhenti di situ, nama oknum ASN aktif lainnya berinisial SW juga mencuat ke permukaan. SW ditengarai kuat ikut andil dalam jaringan ini dengan peran sebagai 'pemburu' atau pencari calon korban yang tergiur menjadi abdi negara melalui jalur belakang.

​Melihat fakta hukum yang mulai terang benderang ini, penasihat hukum tersangka mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat, objektif, dan tanpa pandang bulu.

​"Kami berharap polisi dapat mengungkap seluruh peran pihak-pihak yang disebut klien kami, sehingga penanganan perkara ini menjadi terang," tuntut Debby Puspita Sari, S.H.

​Flashback Investigasi: Modus Operandi dan Kerugian Miliaran Rupiah

​Sebagai fungsi kontrol sosial jurnalis, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID mengingatkan kembali awal mula mencuatnya skandal memalukan ini. Pada 6 April 2026 lalu, publik dihebohkan dengan aksi belasan warga yang mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik untuk mulai 'ngantor' massal. Tragisnya, mereka bahkan sempat dengan percaya diri mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Gresik. Penyamaran mereka ambyar setelah pihak kedinasan memeriksa dokumen SK pengangkatan yang ternyata adalah produk palsu bin bodong.

​Untuk meyakinkan para korban, sindikat ini membekali mereka dengan dokumen cetakan mandiri. Tarid ambyar pun dipasang oleh para pelaku; setiap korban diperas dengan nominal bervariasi mulai dari Rp75 juta hingga Rp350 juta per orang.

​Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers sebelumnya (27/4/2026) menyatakan bahwa total kerugian kumulatif akibat ulah mafia ini menembus angka Rp1,5 Miliar dengan jumlah korban sementara yang terdata sedikitnya 14 orang.

​Tersangka AN sendiri sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya diringkus Tim Macan Reskrim di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Polisi juga menyita rekening penampung atas nama istri tersangka.

​CATATAN REDAKSI BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID:
Kami mendesak jajaran Polres Gresik dan Inspektorat Pemkab Gresik untuk segera memeriksa, menangkap, dan memproses hukum oknum ASN berinisial AG dan SW jika terbukti terlibat.

Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas! Rakyat kecil yang mencari nafkah jangan dijadikan tumbal dari keserakahan oknum-oknum berdasi yang menyalahgunakan jabatan birokrasi.

(Tim Investigasi/Red)


Posting Komentar