BREAKING NEWS

Dugaan Mafia SK ASN-PPPK Palsu di Gresik Menggurita, Pegawai DPMD Resmi Menyandang Status Tersangka!

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Tabir gelap dugaan sindikat penipuan berkedok Surat Keputusan (SK) ASN dan PPPK bodong di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik akhirnya mulai tersingkap. Penyidik Satreskrim Polres Gresik dikabarkan telah resmi menaikkan status hukum AG, yang diketahui sebagai pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, dari saksi menjadi Tersangka.

​Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim investigasi dari sumber tepercaya di internal aparat penegak hukum (APH), peningkatan status tersangka terhadap oknum ASN berinisial AG tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

​"Benar, status AG sudah dinaikkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan modus SK ASN dan PPPK fiktif di wilayah Gresik," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tim , Rabu (8/7/2026).

​Langkah agresif kepolisian tidak berhenti di situ. Guna mengorek keterangan lebih dalam terkait keterlibatan jaringan lain, penyidik Polres Gresik dikabarkan telah melayangkan surat panggilan perdana kepada AG untuk diperiksa dengan status barunya sebagai tersangka pada Kamis (9/7/2026) esok hari. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas Polres Gresik belum memberikan rilis atau klarifikasi resmi secara tertulis di hadapan awak media.

​Nyanyian Target: "Saya Menolak Dijadikan Tumbal!"

​Di sisi lain, Agus Priyono—nama yang santer dikaitkan dengan inisial AG—secara blak-blakan sempat melontarkan reaksi keras atas tudingan yang mengarah ke dirinya sebelum penetapan tersangka ini mencuat. Dengan nada berang, ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap melakukan perlawanan hukum jika dirinya diposisikan sebagai pelaku tunggal atau dikorbankan.

​“Silakan mau ngomong apa saja tentang saya, saya terima. Tapi kalau saya dijadikan tumbal atau dijadikan tersangka dalam kasus penipuan SK ASN dan PPPK ini, saya lawan!” tegas Agus saat dikonfirmasi awak media pada medio Juni (15/6/2026) lalu.

​Aroma Pemalsuan Surat Negara dan Aliran Dana Ratusan Juta

​Dari penelusuran lebih mendalam, kasus ini diduga kuat tidak hanya melibatkan satu orang, melainkan sebuah sindikat yang terstruktur. Agus Priyono bahkan mengklaim bahwa dirinya dan keluarganya sebenarnya berada di posisi korban. Anak kandungnya sendiri ikut terperosok dalam pusaran ini setelah menyetor uang tunai fantastis sebesar Rp125 juta kepada seorang oknum bernama Anton, dengan iming-iming jaminan lolos PPPK di Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

​Agus yang mengaku sudah kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik lebih dari 5 kali sebagai saksi, turut mempertanyakan arah konstruksi pasal dari penyidik. Ia merasa janggal mengapa perkara ini hanya dibidik dengan pasal dugaan penipuan biasa, padahal objek kejahatannya adalah pemalsuan dokumen negara (SK ASN/PPPK).

​Ia pun mendesak aktor bernama Anton untuk bersikap jantan dan membongkar semua nama pejabat atau pihak-pihak lain yang ikut mencicipi uang haram tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang.

​Tim akan terus mengawal dan memantau jalannya pemeriksaan tersangka AG di Mapolres Gresik guna memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

​(Tim Redaksi/Investigasi)

Posting Komentar