BREAKING NEWS

Guna Permudah Masyarakat dan Pangkas Birokrasi, Satlantas Polres Gresik Rilis Jadwal SIM Keliling Sepekan ke Depan

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Dalam upaya nyata meningkatkan pelayanan publik serta menegakkan ketertiban administrasi berkendara di wilayah hukum Kabupaten Gresik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menorehkan langkah proaktif. Melalui program unggulannya, Korps Bhayangkara resmi merilis jadwal operasional Layanan SIM Keliling yang akan berlangsung mulai 13 Juli hingga 18 Juli 2026.

​Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan. Hal ini selaras dengan jargon Polres Gresik SPARTAN (Sinergitas, Presisi, Amanah, Rukun, Tauladan, Aman, dan Nyaman) demi mewujudkan wilayah yang tertib hukum.

​Berdasarkan data otentik yang dihimpun oleh Tim Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID dari Satlantas Polres Gresik, berikut adalah rincian lengkap mengenai peta lokasi dan waktu pelayanan SIM Keliling sepekan ke depan:

Peta Lokasi & Jadwal Operasional SIM Keliling
• ​Senin, 13 Juli 2026: GRESSMALL
• ​Selasa, 14 Juli 2026: Alun-Alun Sidayu
• ​Rabu, 15 Juli 2026: AKR GEM CITY (Jl. Raya Manyar)
• ​Kamis, 16 Juli 2026: Superindo Greenland (Jl. Raya Laban Menganti)
• ​Jumat, 17 Juli 2026: Pasar PPS (Desa Suci, Kec. Manyar)
• ​Sabtu, 18 Juli 2026: GRESSMALL

Jam Pelayanan di Lokasi
​Masyarakat pemohon diimbau untuk hadir lebih awal guna menghindari antrean panjang, dengan memperhatikan waktu operasional berikut:
• ​Senin s/d Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
• ​Jumat s/d Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB

Sorotan Investigasi: Regulasi & Syarat Perpanjangan SIM
​Untuk memastikan proses hukum administrasi berjalan lancar tanpa kendala, petugas di lapangan menegaskan bahwa para pemohon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan yang sah menurut undang-undang berlalu lintas.
​Adapun dokumen yang wajib dibawa meliputi:
• ​Fotocopy KTP dan SIM (Masing-masing sebanyak 3 lembar).
• ​SIM Asli yang masih dalam masa berlaku.
• ​Surat Keterangan Sehat (Tersedia fasilitasnya di lokasi).
• ​Surat Hasil Tes Psikologi (Tersedia fasilitasnya di lokasi).

CATATAN REDAKSI & REKOMENDASI:
Satlantas Polres Gresik memberikan kelonggaran waktu di mana perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan pada H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang ditentukan. Penyediaan fasilitas pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi langsung di lokasi pelayanan menjadi bukti nyata pemangkasan birokrasi yang mempersulit warga.

​Diharapkan dengan adanya transparansi informasi ini, masyarakat Gresik dapat lebih taat hukum dan memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak demi kenyamanan berkendara di jalan raya. (Red/Tim Investigasi-BMI)

Posting Komentar