Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Gresik Pekan Ini (27 Juli – 1 Agustus 2026)
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali mendatangkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Gresik dan sekitarnya. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres.
Layanan SIM Keliling pekan ini akan beroperasi mulai hari Senin, 27 Juli 2026 hingga Sabtu, 1 Agustus 2026 di beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Rincian Lokasi dan Jadwal Operasional
Masing-masing lokasi layanan SIM Keliling disiagakan di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat:
Senin, 27 Juli 2026: Gressmall
Selasa, 28 Juli 2026: Superindo Greenland (Jl. Raya Laban Menganti)
Rabu, 29 Juli 2026: Alun-Alun Sidayu
Kamis, 30 Juli 2026: AKR Gem City (Jl. Raya Manyar)
Jum'at, 31 Juli 2026: Pasar PPS (Desa Suci, Kec. Manyar)
Sabtu, 01 Agustus 2026: Gressmall
Jam Operasional Layanan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan datang lebih awal sesuai jadwal operasional berikut:
Senin – Kamis: Pukul 08.00 - 12.00 WIB
Jum'at – Sabtu: Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Persyaratan & Fasilitas
Sebelum mendatangi lokasi layanan, pastikan pemohon telah melengkapi berkas persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut:
Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
SIM Asli yang masih berlaku
Surat Keterangan Sehat
Surat Hasil Tes Psikologi
Catatan Penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Layanan ini dilengkapi dengan fasilitas tes Kesehatan dan tes Psikologi langsung di lokasi tempat pelayanan berada.
Tim Redaksi
