Sosialisasi Perda Penanggulangan HIV/AIDS di Gresik, Wongso Negoro Tekankan Pencegahan dan Hapus Stigma
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, S.E., S.H., M.Si., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bongso, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Minggu (12/07/2026).
Dalam arahannya, Wongso Negoro menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan seluruh lapisan masyarakat. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial demi menekan angka penyebaran penyakit menular di wilayah Kabupaten Gresik.
Edukasi Medis: Kenali Cara Penularan HIV
Kegiatan ini menghadirkan tim narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, termasuk dr. Lita Apriliani selaku perwakilan dari layanan kesehatan wilayah Menganti.
Dalam paparannya, dr. Lita menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Virus ini dapat berkembang menjadi AIDS apabila tidak mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
Ia menegaskan bahwa penularan HIV hanya terjadi melalui empat cairan tubuh, yaitu:
Darah, Cairan sperma, Cairan vagina, Air Susu Ibu (ASI)
"HIV bukan penyakit yang harus membuat penderitanya dijauhi. Yang harus kita perangi adalah virusnya, bukan orangnya," ujar dr. Lita di hadapan para peserta.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV). Sebab, virus tersebut tidak akan menular melalui sentuhan fisik biasa, berjabat tangan, berbagi alat makan, maupun aktivitas sosial sehari-hari.
"Melalui pencegahan perilaku berisiko dan pengobatan Antiretroviral (ARV) yang rutin, penderita tetap dapat menjalani hidup sehat, normal, dan produktif," tambahnya.
DPRD Gresik Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik yang bermitra erat dengan Dinas Kesehatan, Wongso Negoro menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong perluasan upaya pencegahan dan edukasi masif terkait HIV/AIDS.
Berdasarkan data dari instansi terkait, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Gresik masih memerlukan perhatian serius dari semua lini. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan intensitas sosialisasi, mempermudah akses deteksi dini (skrining), serta memperkuat langkah preventif dari tingkat kecamatan hingga desa.
"Kami berharap edukasi seperti ini terus digalakkan agar masyarakat memahami cara penularan yang benar sekaligus mengikis habis stigma terhadap penderitanya. Pencegahan jauh lebih utama dan efisien daripada penanganan setelah terjadi penularan," tegas Wongso Negoro.
Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Wongso Negoro juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan serta mengawasi pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Sebagai wakil rakyat, dirinya siap menjembatani dan menindaklanjuti berbagai aspirasi demi mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.
Melalui agenda sosper ini, masyarakat Kecamatan Menganti dan sekitarnya diharapkan dapat semakin memahami isi Perda Nomor 18 Tahun 2020. Dengan begitu, kesadaran kolektif dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS dapat meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.
Sumber: Aa Jatim / Redaksi
