BREAKING NEWS

PUTAT LOR MEMBARA! Akhirnya Kades Kepatihanpun Buka Suara, Terkait Oknum Perangkat Desanya Yang Juga Terlibat Dugaan Mesum

GRESIK ||​BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Skandal moral yang melibatkan dua oknum pamong desa di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendadak gegerkan publik. Penggerebekan dugaan aksi tidak terpuji di Kantor Desa Putatlor pada Sabtu dini hari (15/8/2026) itu kini berbuntut panjang hingga penanganan di tingkat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

​Warga yang curiga melihat pergerakan mencurigakan mendatangi kantor desa sekitar pukul 00.02 WIB. Suasana mendadak tegang ketika Kasun Kletak berinisial S (43) kedapatan berduaan dengan TW (45), Kasi Pemerintahan Desa Kepatihan. Saat digerebek, S hanya mengenakan kaos dan sarung.

​Menanggapi keterlibatan bawahannya yang mencoreng institusi, Kades Kepatihan Dodik S akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa proses hukum serta sanksi administratif sedang berjalan.

​“Ya mas, sudah diproses PMD sesuai prosedur saja. Dan yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja,” ujar Dodik, Jumat (21/8/2026).

​Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengonfirmasi bahwa mediasi yang dipimpin Kades Putatlor Eko Prasetyo Wahyudin telah membuahkan hasil. Pelaku S menyatakan siap dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi sosial berupa denda adat sebesar Rp20 juta yang akan disalurkan ke tiga RW secara bertahap.

​Sentilan Pedas LPK-RI: "Jangan Nyamar Makruf Nyambi Mungkar!"

​Skandal yang mencoreng ruang pelayanan publik ini menyedot perhatian Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia. Dengan nada tegas dan sarat makna, ia menyayangkan peristiwa kelam yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap figur pemimpin desa. 21/08/2026.

​“Mari kita semua jadikan pembelajaran bahwa mengemban amanah sebagai pimpinan serta dipercaya sebagai perangkat desa tidaklah mudah. Penuh proses perjuangan karena kepercayaan masyarakat jangan pernah dinodai dan dikecewakan. Jika rakyatnya sudah terluka, maka pemimpin pun dianggap gagal,” tutur Gus Aulia.

​Ia mengecam keras segala bentuk penyimpangan moral oleh aparat desa dan meminta kasus ini dituntaskan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​“Mari tegakkan Amar Makruf Nahi Munkar dengan benar, dan jangan Nyamar Makruf Nyambi Mungkar,” pungkasnya menohok.

Tim Investigasi
Editor: Redaksi 

Posting Komentar