BREAKING NEWS

Satlantas Polres Gresik Rilis Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pekan Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya!

GRESIK, || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan melalui fasilitas Layanan SIM Keliling. Program ini dihadirkan guna mempermudah warga Kabupaten Gresik yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas pusat.


​Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Gresik, berikut rincian jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling untuk periode 3 hingga 8 Agustus 2026:

Jadwal & Lokasi Pelayanan
• ​Senin, 03 Agustus 2026: Gressmall
• ​Selasa, 04 Agustus 2026: Superindo Greenland (Jl. Raya Laban Menganti)
• ​Rabu, 05 Agustus 2026: Pasar PPS (Desa Suci, Kec. Manyar)
• ​Kamis, 06 Agustus 2026: AKR GEM City (Jl. Raya Manyar)
• ​Jum'at, 07 Agustus 2026: Gressmall
• ​Sabtu, 08 Agustus 2026: Alun-Alun Sidayu
Jam Operasional
• ​Senin – Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
• ​Jum'at – Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB

Persyaratan Dokumen
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C, diimbau menyiapkan berkas berikut dari rumah:
• ​Fotocopy KTP dan SIM lama (masing-masing 3 lembar)
• ​SIM Asli yang masih berlaku
• ​Surat Keterangan Sehat
• ​Surat Hasil Tes Psikologi

Fasilitas di Lokasi
Petugas telah menyediakan unit layanan terpadu di armada SIM Keliling untuk pengurusan:
• ​Tes Kesehatan
• ​Tes Psikologi
Catatan Penting: Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang ditentukan.

​Pihak Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan dokumen telah lengkap demi kelancaran proses pelayanan.

Aa / Redaksi

Posting Komentar