Satlantas Polres Gresik Rilis Jadwal Layanan SIM Keliling Pekan Ini, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID —
Guna memberikan kemudahan akses serta efisiensi pelayanan bagi masyarakat pengoperasional kendaraan, Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga masyarakat Kabupaten Gresik yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Busermediainvestigasi.id, berikut adalah rincian lengkap jadwal dan lokasi operasional layanan SIM Keliling Polres Gresik pekan ini:
Jadwal & Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Senin, 28 September 2026: Pasar PPS, Desa Suci, Kec. Manyar
Selasa, 29 September 2026: Gressmall
Rabu, 30 September 2026: AKR GEM City, Jl. Raya Manyar
Kamis, 01 Oktober 2026: Superindo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
Jum'at, 02 Oktober 2026: Alun-Alun Sidayu
Sabtu, 03 Oktober 2026: Gressmall
Jam Operational Layanan
Senin – Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Jum'at – Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB
Persyaratan Dokumen & Fasilitas
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan berikut:
Fotocopy KTP dan SIM asli yang masih berlaku (masing-masing 3 lembar)
SIM Asli
Surat Keterangan Sehat
Surat Hasil Tes Psikologi
Petugas juga menyediakan fasilitas pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi secara langsung di area layanan bus SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat.
Catatan Penting: Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 dari masa habis berlaku SIM dan maksimal tepat pada tanggal yang telah ditentukan. Dimbau kepada masyarakat agar melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses pembuatan SIM baru.
Aa/ Redaksi
