BREAKING NEWS

Satlantas Polres Gresik Rilis Jadwal Layanan SIM Keliling Pekan Ini, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID —
Guna memberikan kemudahan akses serta efisiensi pelayanan bagi masyarakat pengoperasional kendaraan, Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga masyarakat Kabupaten Gresik yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.

​Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Busermediainvestigasi.id, berikut adalah rincian lengkap jadwal dan lokasi operasional layanan SIM Keliling Polres Gresik pekan ini:

​Jadwal & Lokasi Pelayanan SIM Keliling
​Senin, 28 September 2026: Pasar PPS, Desa Suci, Kec. Manyar
​Selasa, 29 September 2026: Gressmall
​Rabu, 30 September 2026: AKR GEM City, Jl. Raya Manyar
​Kamis, 01 Oktober 2026: Superindo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
​Jum'at, 02 Oktober 2026: Alun-Alun Sidayu
​Sabtu, 03 Oktober 2026: Gressmall

​Jam Operational Layanan
​Senin – Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
​Jum'at – Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB

​Persyaratan Dokumen & Fasilitas
​Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan berikut:

​Fotocopy KTP dan SIM asli yang masih berlaku (masing-masing 3 lembar)

​SIM Asli
​Surat Keterangan Sehat
​Surat Hasil Tes Psikologi

​Petugas juga menyediakan fasilitas pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi secara langsung di area layanan bus SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat.

​Catatan Penting: Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 dari masa habis berlaku SIM dan maksimal tepat pada tanggal yang telah ditentukan. Dimbau kepada masyarakat agar melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses pembuatan SIM baru.

Aa/ Redaksi 


Posting Komentar