UPDATE TERKINI : Terduga Maling Murai Yang Ketangkap Warga Betiting Cerme Gresik. Pelaku Diamankan Pihak Polsek Cerme.
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Seorang Pria asal Sampang, Juhari (58), ditangkap warga usai nekad mencuri seekor burung murai batu di kawasan perumahan Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Gresik, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi nekad pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) sebelum akhirnya tertangkap tangan dan diserahkan ke Polsek Cerme.
Peristiwa tersebut terjadi di teras rumah milik Agus Susanto di Jalan Leci Atas Blok O, Perumahan Betiting. Sepulang ke rumah, korban curiga melihat pria tak dikenal keluar dari terasnya. Begitu mengecek ke dalam, sangkar burung milik korban sudah berada di lantai dalam keadaan kosong.
Sontak korban berteriak "maling", yang memicu warga sekitar melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, warga langsung melapor dan menyerahkan terduga pelaku ke aparat kepolisian.
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho membenarkan pengamanan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi Juhari ternyata bukan yang pertama kali.
Fakta Pengungkapan Kasus:
Rekam Jejak Kejahatan: Pelaku terhitung sudah 4 kali melakukan pencurian burung kicau di lokasi berbeda, yakni 2 TKP di Gresik dan 2 TKP di Surabaya.
Modus & Motif: Burung hasil curian biasanya dijual seharga Rp600.000 per ekor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kerugian Korban: Ditaksir mencapai Rp2.500.000.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa seekor burung murai batu beserta sangkarnya, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hijau (lengkap dengan STNK dan kunci), helm KYT full face warna putih, sepatu putih, serta jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, penyidik Polsek Cerme masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk menguak kemungkinan adanya lokasi kejadian (TKP) lain dalam jaringan pencurian ini.
Tirta / Redaksi
