Tarif Dasar Listrik Terkini, akan berlaku Pertanggal 1 September 2024. Simak Berikut
Font Terkecil
Font Terbesar
Pemberitahuan Penting Terkini, Tarif Dasar Listrik Terkini, akan berlaku Pertanggal 1 September 2024. Simak Berikut ini beritanya.
BERITA JAKARTA INDONESIA. BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik yang berlaku mulai 1 September 2024.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak akan mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, tarif listrik untuk bulan September 2024 tetap mengikuti penetapan yang telah diberlakukan sejak Juli hingga Agustus 2024. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penetapan tarif listrik triwulan III tahun 2024 yang mencakup bulan Juli, Agustus , dan September.
Jisman menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik bagi golongan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang telah direvisi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Tujuan dari penetapan tarif secara berkala ini adalah untuk memastikan bahwa harga listrik mencerminkan kondisi ekonomi terkini, termasuk memagari harga bahan bakar, nilai tukar mata uang uang, dan inflasi.
Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku untuk bulan September 2024 akan tetap sama dengan tarif yang berlaku pada triwulan kedua tahun ini, yaitu April, Mei, dan Juni 2024. Bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif listrik tetap berada pada kisaran Rp1.444,70 per kWh, sedangkan untuk pelanggan bisnis nonsubsidi berkisar antara Rp1.695,53 hingga Rp1.725,71 per kWh tergantung pada golongan dan daya yang digunakan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih menantang. Pemerintah diharapkan terus berupaya menjaga kestabilan tarif listrik, agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan sektor usaha yang saat ini tengah berusaha pulih dari dampak pandemi.
Meskipun demikian, pelanggan diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik dan memanfaatkan program-program penghematan energi yang ditawarkan oleh pemerintah dan PLN. Langkah ini penting untuk mengurangi konsumsi energi, yang pada akhirnya dapat membantu menekan biaya tagihan listrik bulanan.
Dengan tarif yang tetap, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih tenang dalam mengelola pengeluaran mereka. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memperhatikan perkembangan ekonomi dan kondisi global yang mempengaruhi biaya produksi listrik, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga kestabilan harga listrik di masa mendatang.
