BREAKING NEWS

Batik Gajah Oling dari Banyuwangi Resmi Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal


Banyuwangi – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Motif batik Gajah Oling yang menjadi ciri khas budaya Banyuwangi resmi mendapatkan pengakuan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pengakuan tersebut ditandai dengan keluarnya surat pencatatan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Batik Gajah Oling, yang memiliki motif unik berbentuk gajah dan pola menyerupai belut atau oling, telah menjadi bagian penting dari warisan budaya Banyuwangi. Motif ini memiliki nilai filosofis yang mendalam, di mana ‘oling’ melambangkan kebijaksanaan dan sikap rendah hati, sementara gajah menggambarkan kekuatan dan keteguhan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik pencatatan ini. "Pengakuan resmi ini akan semakin memperkuat identitas budaya Banyuwangi dan memberikan perlindungan hukum terhadap motif batik Gajah Oling, sehingga tidak ada lagi pihak yang dapat mengambil atau meniru tanpa izin," ujarnya.

Surat pencatatan ini juga membuka peluang lebih luas bagi para pengrajin batik Banyuwangi untuk terus mengembangkan kreativitas mereka dengan tetap menjaga keaslian dan ciri khas motif tradisional yang sudah diakui. Selain itu, diharapkan langkah ini mampu meningkatkan perekonomian lokal, terutama di sektor industri batik dan pariwisata.

Dengan pengakuan ini, batik Gajah Oling tidak hanya menjadi warisan budaya yang dilestarikan, tetapi juga menjadi aset intelektual yang memiliki daya tarik ekonomi bagi masyarakat Banyuwangi.(Hariz-Bnywngi).





 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI