BREAKING NEWS

Hati hati Buat Pembelajaran! Pengusaha Gresik Rugi Miliaran Rupiah Akibat Penipuan Haji Furoda


Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Tim redaksi Sengaja Mengunggah Kembali Guna untuk pembelajaran, Kisah Nyata Belum Lama Ini terjadi, Pengusaha tajir asal Gresik, H Mohammad Tohir, mengalami kerugian besar akibat menjadi korban penipuan haji furoda, dengan total kerugian mencapai Rp949 juta. Terdakwa Mitta Agustina diduga menggelapkan uang yang dipercayakan oleh H Tohir untuk keberangkatan haji furoda. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen penyelenggara ibadah haji.

Nur Cholik, sopir pribadi Tohir, menjelaskan bahwa pada 21 Maret 2024, ia mendapatkan perintah dari Tohir untuk mencari travel haji furoda di wilayah Gresik. Setelah mencari melalui aplikasi Google Maps, ia menemukan akun “An Namiroh” dan menghubungi nomor yang tertera, yang mengarahkannya kepada terdakwa Mitta Agustina. Tak lama kemudian, Mitta datang ke kantor H Tohir di Jalan Raya Romo Meduran No 93, Desa Romo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, untuk menjelaskan syarat dan biaya haji furoda.

Terdakwa menawarkan biaya Rp364.780.000 per orang, yang bisa naik atau turun sesuai nilai tukar dollar. Setelah berdiskusi, Tohir menyetujui paket untuk empat orang dengan total biaya Rp1.499.120.000, termasuk perlengkapan koper senilai Rp32 juta.

Tohir kemudian melakukan pembayaran bertahap: Rp300 juta pada 21 Maret 2024, Rp300 juta pada 22 Maret 2024, dan pelunasan sebesar Rp899.120.000 pada 13 April 2024. Namun, pada 3 Juni 2024, terdakwa mengirim surat melalui WhatsApp yang meminta deposit tambahan sebesar Rp250 juta untuk biaya haji furoda, yang membuat Tohir mulai curiga.

Akibat dari tindakan terdakwa, H Tohir menderita kerugian senilai Rp949.120.000. Perbuatan Mitta Agustina ini dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Mn-Jatim).



 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment