BREAKING NEWS

Ketua PWDPI Jatim Apresiasi Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Penipuan "Amazon Fedex"

Surabaya-
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur, Mei Teguh Priyono, mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang kembali memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penipuan oleh platform "Amazon Fedex". 

Bapak Teguh menyatakan bahwa tindakan responsif Bareskrim Polri ini menunjukkan komitmen nyata dalam upaya menuntaskan kasus penipuan berbasis digital yang merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Bapak Teguh mengungkapkan PWDPI telah menerima banyak keluhan dari korban platform "Amazon Fedex" dan kini sedang mengumpulkan bukti serta surat kuasa dari para korban yang siap maju dalam proses hukum. 

Menurutnya, kejahatan ini merugikan banyak warga Indonesia, khususnya para pelaku bisnis kecil yang tergiur dengan iming-iming kerja sama internasional.

Platform "Amazon Fedex" yang berbasis di Singapura ini diduga menipu banyak penjual Indonesia melalui perekrutan online, terutama melalui media sosial Facebook. 

Platform ini masih aktif merekrut penjual baru meski sebelumnya telah memakan korban dengan kerugian besar. 
Hingga saat ini, 111 korban yang tergabung dalam grup korban "Amazon Fedex" mencatat kerugian sekitar Rp13 miliar.

Kami berharap Bapak Kapolri dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi korban di masa mendatang. 

Upaya Bareskrim Polri kali ini adalah langkah positif, namun perlu diikuti tindakan yang lebih konkret agar perlindungan masyarakat dari aktivitas situs-situs penipuan ini lebih optimal,” ujar Teguh.

PWDPI dan para korban berharap investigasi ini membawa keadilan bagi para korban serta menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman platform-platform penipuan di masa depan.

Demikian Sumber Berita yang di Peroleh: BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI