Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP karena Dukung Ridwan Kamil
Smallest Font
Largest Font
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Jakarta, 30 November 2024 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil setelah Effendi memberikan dukungan kepada calon kepala daerah DKI Jakarta yang tidak didukung oleh PDIP, yaitu Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengonfirmasi pemecatan Effendi Simbolon. "Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai," ujar Djarot.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain.
Sikap Effendi tersebut dianggap sebagai pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Oleh karena itu, DPP PDIP memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP.
Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 28 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Effendi Simbolon belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan ini. Namun, langkah tegas PDIP ini menunjukkan komitmen partai dalam menjaga disiplin dan kesetiaan anggotanya terhadap keputusan partai.
Channel Official
busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.