BREAKING NEWS

Pemangkasan Pohon di SMPN 5 Cerme Tuai Sorotan, Aktivis Pertanyakan Komitmen Sekolah Adiwiyata Nasional

Gresik|| BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Pemangkasan sejumlah pohon peneduh di lingkungan SMPN 5 Cerme, Kabupaten Gresik, menuai sorotan dari warga sekolah dan pegiat lingkungan. Kebijakan yang dilakukan saat masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah berinisial SG itu dinilai mengurangi fungsi ruang hijau yang selama ini menjadi bagian dari identitas sekolah berpredikat Adiwiyata.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pohon yang sebelumnya menjadi peneduh di halaman sekolah telah dipangkas hingga menyisakan batang dan cabang utama. Kondisi tersebut membuat area yang biasa digunakan siswa dan guru untuk berteduh kini terasa lebih terbuka dan panas.
Salah seorang warga sekolah yang ditemui tim investigasi mengaku menyayangkan pemangkasan tersebut.

“Biasanya siswa yang menunggu jemputan bisa berteduh di bawah pohon. Sekarang sudah tidak ada tempat berteduh sehingga suasana sekolah terasa lebih panas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Novi selaku Humas SMPN 5 Cerme membenarkan adanya pemangkasan pohon tersebut. Ia menjelaskan bahwa rencana pemangkasan sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama guru dan pengurus Adiwiyata.
“Waktu itu sudah dirapatkan dengan guru dan pengurus Adiwiyata. Banyak yang menolak rencana pemangkasan total pohon peneduh, tetapi keputusan dan kewenangan saat itu berada pada PLT Kepala Sekolah,” ungkap Novi.

Ketika tim investigasi meminta untuk bertemu Ketua Adiwiyata sekolah guna memperoleh keterangan tambahan, Novi menyatakan dirinya cukup mewakili karena juga tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Adiwiyata.

Menurut Novi, proses pemangkasan dilakukan oleh tenaga yang ditunjuk langsung oleh pihak sekolah. Ia juga mengaku menyayangkan hasil pemangkasan yang dinilai terlalu ekstrem.

“Sekolah yang menyandang predikat Adiwiyata Nasional seharusnya memiliki prosedur yang jelas terkait pemeliharaan dan pemangkasan pohon. Setelah dipangkas, lingkungan sekolah menjadi gundul dan udara terasa jauh lebih panas,” katanya.

Sementara itu, SG yang saat pemangkasan menjabat sebagai PLT Kepala SMPN 5 Cerme, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/6/2026), menyampaikan bahwa masa tugasnya telah berakhir.

“Mohon maaf, masa tugas PLT sudah habis tanggal 31 Mei. Silakan ke kepala sekolah yang sekarang. Terima kasih, Mas. Saya sedang rapat,” tulisnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LPKRI DPC Gresik, Gus Aulia, SE., SH., MM, M.Ph, menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait dasar dan tujuan pemangkasan pohon yang dilakukan di lingkungan sekolah berstatus Adiwiyata.

Menurutnya, SMPN 5 Cerme selama ini dikenal sebagai sekolah yang mengusung program peduli dan berbudaya lingkungan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan vegetasi sekolah seharusnya dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan aspek lingkungan.

“Perlu ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan warga sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk SG selaku mantan PLT Kepala SMPN 5 Cerme, guna memberikan klarifikasi maupun penjelasan lebih lanjut atas kebijakan pemangkasan pohon tersebut.
(Yan/Red)

Posting Komentar