BREAKING NEWS

Terancam 6 Tahun Penjara, Sopir Truk Boks Penabrak Mobil Kru TV One Jadi Tersangka


Pemalang – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sopir truk boks yang menabrak mobil kru TV One akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Insiden yang terjadi di Gresik ini mengakibatkan kerusakan parah pada mobil korban, serta memicu perhatian publik terkait keselamatan berkendara di jalan raya.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti di lokasi kejadian. Sopir truk boks diduga lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan yang merugikan pihak lain. "Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup dan sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kerugian materil dan membahayakan keselamatan orang lain," ujar Kapolsek setempat.

Kepala Unit Lalu Lintas menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini mencapai enam tahun penjara atau denda maksimal, mengingat dampak kecelakaan yang cukup serius. "Ini adalah peringatan bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim TV One untuk menyelesaikan aspek hukum dan kerugian yang dialami. Harapannya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih meningkatkan keselamatan di jalan raya.

(Aim Tim Investigasi - Jateng)



 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI