KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Smallest Font
Largest Font
Surabaya - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Risma-Gus Hans terkait hasil Pilkada Jawa Timur.
Keputusan MK tersebut menegaskan kemenangan Khofifah-Emil dalam pemilihan gubernur yang berlangsung demokratis dan sesuai dengan aturan.
Dengan demikian, KPU memastikan tidak ada lagi hambatan hukum yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari Pilkada.
Dalam rapat pleno yang direncanakan berlangsung siang ini, KPU Jatim akan secara resmi mengumumkan Khofifah dan Emil sebagai pasangan pemimpin Jawa Timur periode mendatang.
Acara tersebut diharapkan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, pendukung kedua pasangan, serta perwakilan dari pemerintah daerah.
Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Jawa Timur.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan," ujarnya.
Sementara itu, Emil Elestianto Dardak menambahkan bahwa pasangan ini akan segera merumuskan program kerja prioritas untuk memajukan Jawa Timur. "Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan kita bersama," katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat menutup babak sengketa Pilkada dan menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersatu membangun Jawa Timur.
KPU juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan mengedepankan semangat demokrasi.
Dengan penetapan ini, Khofifah dan Emil akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat. Mari kita dukung pemimpin terpilih untuk membawa Jawa Timur menuju kemajuan yang lebih baik. (Aa-Jatim).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Risma-Gus Hans terkait hasil Pilkada Jawa Timur.
Keputusan MK tersebut menegaskan kemenangan Khofifah-Emil dalam pemilihan gubernur yang berlangsung demokratis dan sesuai dengan aturan.
Dengan demikian, KPU memastikan tidak ada lagi hambatan hukum yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari Pilkada.
Dalam rapat pleno yang direncanakan berlangsung siang ini, KPU Jatim akan secara resmi mengumumkan Khofifah dan Emil sebagai pasangan pemimpin Jawa Timur periode mendatang.
Acara tersebut diharapkan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, pendukung kedua pasangan, serta perwakilan dari pemerintah daerah.
Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Jawa Timur.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan," ujarnya.
Sementara itu, Emil Elestianto Dardak menambahkan bahwa pasangan ini akan segera merumuskan program kerja prioritas untuk memajukan Jawa Timur. "Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan kita bersama," katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat menutup babak sengketa Pilkada dan menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersatu membangun Jawa Timur.
KPU juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan mengedepankan semangat demokrasi.
Dengan penetapan ini, Khofifah dan Emil akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat. Mari kita dukung pemimpin terpilih untuk membawa Jawa Timur menuju kemajuan yang lebih baik. (Aa-Jatim).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.