BREAKING NEWS

Diduga Ratusan Juta Raib Entah Kemana? Kini Kejaksaan Negeri Gresik Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Dermo, Kades Siap-Siap Dipanggil!


Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Dana Desa Dermo, Kecamatan Benjeng. 

Pihak pelapor Pak Karno telah dimintai keterangan guna memperkuat laporan mengenai indikasi penyimpangan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2022.

Dalam langkah tegas, tim Kejaksaan akan segera menurunkan tim investigasi untuk mendalami kasus ini.

Sementara itu, Badan Pengawasan (Banwas) Inspektorat Kabupaten Gresik juga tengah melakukan persiapan audit keuangan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran di Desa Dermo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kepala Desa Dermo berpotensi segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti adanya penyimpangan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kasus ini, dalam sesi wawancara, Gus Aulia Ketua MADAS DPAC Menganti dan M.Dul Muin Ketua MADAS DPAC Cerme menegaskan bahwa MADAS sebagai organisasi masyarakat yang berperan sebagai kontrol sosial sangat mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan aksi premanisme, terlebih dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa.

"Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan demi kepentingan rakyat dan orang banyak.

Namun, jika disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus ini," tegas Perwakilan MADAS.

Masyarakat pun diminta untuk tetap mengawal kasus ini agar tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan kesejahteraan warga desa.

Sebagai Penutup Ketua Dpac Madas Menganti Sebelum mengakhiri Sesi Wawancara di Kejaksaan Beliau Menegaskan Kami Madas Selalu Siap Mendampingi Warga rakyat yang terdholimi, Mari Kita Kawal Kasus ini Hingga Tuntas, Mari Berantas Pelaku pelaku Culas, Pelaku Korupsi Harus diadili.

(Tim BuserMediaInvestigasi.id)
Post a Comment

       KLIK DISINI