BREAKING NEWS

"SIM Keliling Goes to Bawean": Satlantas Gresik Gelar Layanan SIM Keliling di Pulau Bawean, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kali ini, layanan bertajuk "SIM Keliling Goes to Bawean" akan digelar di Pulau Bawean mulai Rabu, 23 April hingga Jumat, 25 April 2025.

Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini dilakukan setelah dua hari sebelumnya, Senin dan Selasa (21–22 April), dialokasikan untuk perawatan atau maintenance kendaraan layanan.



Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Bawean:

• Rabu, 23 April 2025: Kecamatan Tambak, Pulau Bawean
• Kamis, 24 April 2025: Kecamatan Tambak, Pulau Bawean
• Jumat, 25 April 2025: Pendopo Alun-Alun Sangkapura, Bawean
Jam pelayanan:
• Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
• Jumat – Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM meliputi:
• Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
• SIM asli
• Surat keterangan sehat
• Surat hasil tes psikologi

Layanan ini juga menyediakan fasilitas pendukung berupa pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bagi pemohon.

Satlantas Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat Bawean agar memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, karena perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-5 sebelum masa berlaku habis atau pada tanggal yang telah ditentukan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan pelayanan publik semakin menjangkau masyarakat kepulauan dan memudahkan akses administrasi kendaraan bermotor tanpa harus ke daratan Gresik.
Satlantas Gresik – Sinergitas, Presisi, Amanah.

(Aa - Jatim).


Post a Comment

       KLIK DISINI