BREAKING NEWS

CV. Trisula Klarifikasi: Izin Usaha Sudah Diurus, Siap Bersinergi dan Perbaiki Dampak Lingkungan

Gresik — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut CV. Trisula diduga beroperasi tanpa izin dan menimbulkan dampak lingkungan di wilayah Putat Lor, Menganti, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi resmi.


Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi bersama pihak kepolisian, termasuk Kapolsek Menganti, serta disaksikan oleh awak media, terungkap bahwa CV. Trisula sejatinya telah mengurus berbagai perizinan usaha yang dibutuhkan. Pihak manajemen menyatakan bahwa secara umum, izin operasional mereka telah ada dan sah secara hukum.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama kepada warga sekitar, RT, RW, BPD, perangkat desa, serta seluruh pihak terkait. Kami menyadari masih ada beberapa hal teknis yang perlu dilengkapi, dan kami siap untuk memperbaikinya.

Jika masih ada kekurangan dalam dokumen perizinan, kami berkomitmen untuk segera melengkapinya,” ujar pimpinan CV. Trisula di hadapan penyidik dan aparat kepolisian.

Lebih lanjut, pihak perusahaan menyampaikan niat tulus untuk menjalin sinergi yang baik dengan lingkungan sekitar, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dan kontribusi sosial lainnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, isu dugaan bahwa CV. Trisula tidak memiliki izin resmi dinyatakan telah selesai. Persoalan tersebut kini telah mencapai titik terang dan dianggap tuntas.

CV. Trisula berharap, langkah ini menjadi awal dari hubungan yang lebih baik antara perusahaan, warga, dan seluruh elemen pemerintah di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik.

(Aa-Jatim).

Post a Comment