BREAKING NEWS

Kabar Terkini dari Menganti: Kepala Desa Boboh Telah Selenggarakan Musdus, Semoga bukan MODUS, Warga Gantang Menanti Bukti KASUN Berbenah Diri.


Menganti —
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Tim investigasi bersama belasan jurnalis dari berbagai media berkesempatan menghadiri konferensi pers yang digelar di Balai Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Boboh yang didampingi oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Gantang menyampaikan komitmennya untuk segera mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai bentuk respon atas aspirasi masyarakat.

Agenda Musdus akan melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat Dusun Gantang untuk membahas keberlanjutan kepemimpinan Kasun saat ini, Sdr. Irawan.

Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat apakah yang bersangkutan layak untuk melanjutkan kepemimpinan atau perlu digantikan oleh sosok baru yang dinilai lebih siap dan berdedikasi.
Dari hasil audiensi hari ini, telah disepakati bahwa pemerintah desa akan menyelenggarakan Musdus sebagai bentuk musyawarah bersama demi kemajuan dan perbaikan kinerja pemerintahan di tingkat dusun.

Selain membahas kepemimpinan Kasun, audiensi juga menyoroti perlunya pembenahan kinerja perangkat desa secara umum, mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait ketidakhadiran Kasun di tempat tugas.


Menurut Gus Aulia dihadapan Kepala Desa Boboh dan Sekdes  Kasun Gantan Memang Melanggar  Bab Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.  Peraturan ini mengatur bab ketentuan mengenai pengangkatan dan  pemberhentian perangkat desa.
Hal tersebut Keputusannya bisa diambil langsung Oleh Kepala Desa Boboh.

Namun Karena Beliau Bijaksana Maka terkait pengambilan keputusan bab Kasun akan berhentikan atau dikasih kesempatan lagi tuk memimpin?  itu Semua nanti Menunggu Hasil Musdus yang akan dilaksanakan paling lambat Selasa depan 3 Juni 2025.  Disini Tim Buser akan Selalu  Komitmen Mengawal dan Menyajikan Mengungkap Fakta dibalik Sebuah Pemberitaan Ungkap Gus Aulia Ketua Presidium DPP PWDPI Pusat yang Membawahi Seluruh Media  PWDPI Pulau Jawa Dengan Nada Tegas. 28 Mei 2025.

Dalam audiensi juga dibahas klarifikasi terkait rumor fogging gratis yang disebut-sebut melibatkan media dan proyek desa. Kepala Desa secara tegas menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan hanya merupakan kabar yang persepsinya perlu diluruskan Ujarnya, 

Gus Aulia pun Menambahkan Meski demikian Jangan Sampai Lupa Bahwa Tim Investigasi Kami Telah Mengantongi Bukti bukti Lebih bab Kebobrokan Desa Boboh, Yang mana bila diungkap Bisa saja Kepala desa terjerat Terangnya.

Kepala Desa Boboh mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Musdus yang akan datang, guna bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik dan transparan. Semoga Terwujud Adanya.

Hasil Investigasi Oleh Tim Hari ini Kamis 5 Juni 2025, Untuk Pengecekan Langsung Ke Warga Masyarakat Guna Menemui Berbagai Narasumber Didapati Bahwa MUSDUS Memang Telah Dilaksanakan melibatkan Rt.1 sampai 19 beserta RW Setempat juga juga sebagian tokoh warga saja yang dilibatkan, adapun warga wilayah KASUN Gantang memimpin justru tidak dilibatkan.

Adapun Kepala Desa Boboh Belum Memberi Keputusan Apakah Kasun ini lanjut  atau diberhentikan, saat ini yang disampaikan hanya secara lesan sementara ini kami kasih sangsi administratif untuk berbenah diri selama 6 bulan terhitung mulai bulan Juni 2025 ujar Kepala desa dituturkan kasun Gantang  Irawan.

Menurut Analisis Gus Aulia Selaku Ketua Presidium DPP PWDPI Beliau Menyampaikan Untuk Kepala Desa Harap Segera Membikin Draf Tertulis Berupa Pernyataan Resmi Hasil Musdus beserta pernyataan Resmi Lasun Gantang bilamana Nanti Dalam 6 bulan ini terjadi One Prestasi ( Ingkar Kesepakatan) Maka Ia Harus Mengundurkan Diri, hal ini harus tertuang dalam bentuk Surat Resmi bermaterai, Karena ini sesuai harapan Warga Masyarakat Gantang, Ungkapnya dengan Tegas.  Dusun Gantang- Desa Boboh Kecamatan Menganti, Kamis 5 Juni 2025.

Tim-Red.



Post a Comment