Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang, Peralatan Judi Diamankan
Semarang – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Upaya Polrestabes Semarang dalam memberantas praktik perjudian kembali menunjukkan keseriusan. Pada Senin (2/6/2025), Unit Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Pawas IPTU Andy Susilo, SH, melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam, tepatnya di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pelaporan masyarakat, LIBAS. Laporan diterima sekitar pukul 14.08 WIB dan hanya berselang tujuh menit kemudian, sekitar pukul 14.15 WIB, tim kepolisian telah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS, petugas segera menuju lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujarnya kepada media.
Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik sabung ayam. Barang-barang tersebut antara lain dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, serta dua buah kiso (tempat ayam).
“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ini,” tambah Kompol Agung.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian melalui pelaporan cepat via aplikasi LIBAS. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam mempercepat respons kami terhadap laporan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K., M.A., menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan serangkaian langkah taktis, mulai dari penerimaan laporan, mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan, hingga menyampaikan hasil kegiatan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Semarang.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Semarang.
Kontributor M.Nur Hakim, S.H
Humas - Tim.