Ratusan Pedagang (Kelontong) Sembako Madura di Gresik Hadiri Rapat Akbar : Sepakati Aturan Baru untuk Ketertiban Usaha
Gresik, 10 Juni 2025 — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas DPC Gresik Gelar Acara Rapat Akbar dalam Rangka Mempersatukan dan Mempererat Silaturahmi Persaudaraan Paguyuban Pedagang Sembako Madura (P3SM) Kabupaten Gresik, pertemuan penting ini terlaksana pada Senin, 10 Juni 2025, bertempat di Kantor DPC MADAS. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pedagang sembako Madura dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati sejumlah aturan dan tata tertib yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam menjalankan usaha toko sembako Madura di wilayah Gresik.
Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
1. Pembukaan toko sembako baru wajib berjarak minimal 300 meter dari toko sembako Madura yang sudah ada.
2. Pedagang yang ingin membuka toko sembako baru wajib melapor terlebih dahulu kepada pengurus Paguyuban tingkat kecamatan.
3. Dilarang keras meminjam atau menggunakan nama pihak lain dalam pembukaan toko baru.
4. Pedagang harus mematuhi semua aturan paguyuban yang telah disepakati, kecuali terkait jarak yang hanya berlaku bagi toko baru.
5. Harga jual harus mengikuti standar persaingan sehat sesama pedagang sembako Madura.
6. Semua kesepakatan rapat ini wajib disosialisasikan oleh para pedagang.
7. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berupa surat peringatan, hingga penggeseran lokasi toko bagi pelanggaran berulang.
8. Aturan ini dibuat demi menjaga kenyamanan dan mencegah konflik antar pedagang.
9. Aturan mulai berlaku sejak 10 Juni 2025.
10. Setiap pedagang sembako Madura di Gresik diwajibkan menjadi anggota resmi MADAS.
11. Ketentuan tambahan akan dimasukkan di kemudian hari jika diperlukan.
Pimpinan rapat, H. Samsul Bahri, M.Pd, didampingi Gus Aulia, SE., MM., SH. selaku Tim IT Media MADAS, menekankan pentingnya komitmen bersama demi menjaga keberlangsungan usaha secara sehat dan harmonis.
Serta dihadiri Para Sesepuh Madas, Ada Bendara DPC Madas Gresik H.Ismail, Wakil Bendahara Busiri, Panglima Madas DPC Gresik Bapak Tomo dan Juga Seluruh Ketua DPAC Sekabupaten Gresik dan Perwakilannya. Serta Seluruh Jajaran Lainnya.
Rapat ini juga disahkan oleh jajaran pengurus DPC MADAS Kabupaten Gresik:
Ketua: H. Mohammad Salim
Wakil Ketua: Halili
Sekretaris: Husen
Nb. _ Untuk Pengurus Anak Cabang Ketuanya Menyesuaikan dengan Nama ketua yang menjabat yang sudah ada.
_ Adapun bila Belum Ada ketua Anak Cabang dari Madas dilokasi wilayah yang berdiri toko kelontong Maka akan dibantu pembentukannya oleh DPC Madas Gresik.
Tim - Red.