BREAKING NEWS

Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 3 Tahun 2025 Sukses Digelar DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA

 

Sidoarjo - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Sidoarjo Raya yang diketuai H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA. CPLA. CPM. CPArb sukses menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Hotel Neo Waru, Sabtu (14/06/2025), diikuti oleh 23 peserta yang tidak hanya berasal dari Sidoarjo saja, melainkan juga ada dari Madiun, Nusa Tenggara Timur dan luar wilayah Sidoarjo lainnya.

UPA tersebut dihadiri langsung oleh Indrianingtyas Pitri, S.H.  yang mewakiki Ketua Komite Ujian Profesi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI.

“Mulai dari pendataan peserta sampai pelaksanaan kegiatan ini sudah rapi dan berjalan dengan baik,” puji Advokat perempuan senior yang karib dipanggil Indri ini.

Ia juga merasa gembira melihat antusias peserta sangat baik dan penuh semangat karena dukungan penuh dari Pengurus Peradi SAI Sidoarjo hingga Panitia UPA.

“Hal ini sangat membanggakan,” imbuhnya sumringah.

Indri menjelaskan pengumuman lulus tidaknya peserta UPA ini tidak diputuskan hari ini, tetapi menunggu pihaknya melakukan koreksi hasil ujian dari para peserta yang terdiri dari dua sesi, yakni yang pertama adalah pilihan ganda dan kedua adalah esai contoh kasus yang harus mereka pecahkan sebagai seorang Advokat.

“Jawaban itulah yang nanti akan diperiksa dan menjadi penilaian dari kami,” urainya.

DPN Peradi SAI lanjutnya selalu mengutamakan kualitas dan berpesan kepada peserta UPA agar tidak hanya sekedar sekedar datang mengikuti ujian saja, tetapi mereka mengetahui pola-polanya dengan harus mengikuti pendidikan terlebih dulu yaitu PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).

“Kemudian hasil dari ujian ini diumumkan dan peserta yang lulus diangkat lalu disumpah sebagai Advokat oleh PT (Pengadilan Tinggi Setempat) di level Provinsi,” terangnya.

Pihaknya kata Indri berharap dengan adanya seleksi yang sedemikian rupa ini benar-benar bisa menghasilkan calon-calon Advokat yang berpotensi, berkualitas dan menguasai perkara yang ia tangani. Karena menurutnya di lapangan seorang Advokat harus mempunyai wawasan yang luas.

Dia mengingatkan apabila seorang Advokat tidak menguasai basic (dasar) tentunya sangat disayangkan. Oleh karena itu sambung Indri, DPN Peradi SAI lebih mengutamakan kualitas, tetapi bukan berarti tidak memerlukan kuantitas.

“Kuantitas perlu, tapi yang berkualitas,” tegasnya.

Hal itu menurutnya dimulai dari pembekalan di awal. Itulah kenapa jabar Indri, pihaknya selalu menguatkan DPC Peradi SAI karena memang harus berakar dari bawah untuk membentuk profesi Advokat yang berkualitas dengan sering mengadakan pelatihan-pelatihan kemudian ada kasus kita pelajari dan angkat bersama.

“Bagaimana caranya menyelesaikan permasalahan serta selalu update dengan peraturan Perundang-Undangan karena itu sangat dinamis,” tandasnya.

Ia meyakini Peradi SAI terdiri dari Advokat yang berkualitas karena pihaknya selalu menginfokan atau memberikan update terkini mulai dari peraturan-peraturan, regulasi dan segala macam harus sampai kepada para Anggota dan selalu ditayangkan dalam website Peradi SAI.

Menutup perbincangan, Indri mengapresiasi kinerja DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya walaupun baru, tetapi sudah berinovasi bahkan jemput bola tidak duduk manis dengan datang ke kampus-kampus dan ke masyarakat luas.

“Untuk meyakinkan kalau Advokat Peradi SAI Sidoarjo berkualitas dan mampu mencetak calon Advokat yang baik, berintegritas dan berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H. ETAR menambahkan maksud dan tujuan pihaknya menggelar PKPA dan UPA ini untuk mencetak Advokat yang profesional dan ingin mengembangkan organisasi.

“Semoga dengan kehadiran kita bisa mencetak Advokat baru yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” harap H. Etar, panggilan populisnya.

H. Etar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung eksistensi dan program DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya sampai terlaksananya UPA.

“Harapannya kami bisa mencetak Advokat yang profesional, handal dan luar biasa,” ucap H. Etar.

Husna - Sda.

Post a Comment