Fakta Baru Menggemparkan! Bos Toko Buah dan Sayur yang Diduga Mesum Ternyata Perangkat Desa Aktif
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Penggerebekan dugaan perzinaan yang terjadi di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, pada Selasa malam (8/7/2025) mengungkap fakta baru yang mengejutkan warga.
Pria berinisial IDR, 42 tahun, yang digerebek bersama karyawannya di sebuah tempat yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, ternyata bukan orang biasa. Ia diketahui merupakan perangkat desa aktif, menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) di salah satu wilayah di desa tersebut.
Informasi ini langsung memicu kehebohan di tengah masyarakat yang merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan. Warga geram karena merasa harga diri desa tercoreng oleh ulah oknum aparat desa sendiri.
Kejadian bermula dari kecurigaan warga yang mengendus gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah yang sering digunakan IDR bersama karyawannya. Setelah diamati dalam beberapa waktu, warga bersama tokoh masyarakat akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan keduanya dalam kondisi yang mencurigakan.
“Sangat mengecewakan, apalagi dia itu perangkat desa. Seharusnya memberi contoh yang baik,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan. Sementara itu, masyarakat mendesak agar pelaku segera diberi sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum.
Jika terbukti melakukan perzinaan, IDR bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik, terutama karena pelaku bukan hanya seorang bos toko, tapi juga pejabat desa yang digaji dari uang rakyat.
Cak Arif - Jatim