Ketua PKD Benjeng Berencana Tempuh Jalur Hukum, Klarifikasi Kepala Desa Bongkar Fakta di Balik Isu Potongan Dana Desa
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Ketua Persatuan Kepala Desa (PKD) Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Nanang Sucipto, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media lokal yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemotongan dana desa. Tak hanya membantah keras tudingan tersebut, Nanang juga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pihak media tidak segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
> “Saya tidak akan tinggal diam. Pemberitaan itu tidak berdasar, tanpa konfirmasi, dan sangat merugikan baik secara pribadi maupun kelembagaan. Kami tengah mempersiapkan langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
Nanang menegaskan bahwa media seharusnya menjalankan fungsinya berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam menyajikan informasi. Sayangnya, dalam kasus ini, ia menilai tidak ada upaya konfirmasi apa pun dari media sebelum memuat namanya secara gamblang dalam pemberitaan.
Klarifikasi Soal Iuran PKD
Terkait isu iuran yang disorot media, Nanang menjelaskan bahwa iuran bulanan dan tahunan di lingkungan PKD Benjeng memang ada, namun semuanya dilaksanakan secara sah berdasarkan hasil musyawarah para kepala desa dan tertuang dalam AD/ART organisasi.
> “Iuran itu merupakan bentuk komitmen bersama. Jumlah yang diberitakan pun sangat tidak sesuai fakta. Dan saya pastikan, sepeser pun tidak ada dana yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Seluruh dana, menurutnya, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Buser Media Investigasi Turun Lapangan, Klarifikasi Sejumlah Kepala Desa
Kami bersama Tim investigasi sengaja turut merespons polemik ini dengan turun langsung menemui sejumlah kepala desa di Kecamatan Benjeng. Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang berkembang dinilai tidak sepenuhnya sesuai realita di lapangan.
> “Kami sudah bertemu langsung dengan beberapa kepala desa, dan mereka menyatakan bahwa iuran itu bukan potongan dari dana desa, melainkan hasil kesepakatan resmi bersama dalam forum PKD. Tidak ada unsur paksaan, apalagi pungli,” ungkap Tim Investigasi.
Beberapa kepala desa yang ditemui antara lain Ibu Diana Eviana (Kepala Desa Metatu), Bapak Fahrurozi (Kepala Desa Munggugianti), Lurah Bayu (Kepala Desa Kedungrukem), dan Lurah Candra (Kepala Desa Kalipadang).
> “Saya tidak mengatakan bahwa tiap pencairan dana desa dipotong untuk iuran. Yang benar, tiap kepala desa memiliki jatah 3% dari total dana desa yang digunakan untuk operasional, seperti pembelian ATK, kirim kirim Karangan Bunga untuk ucapan selamat kepada instansi terkait, dan kebutuhan lainnya,” terkait isu pungli senilai 30juta itu tidak benar adanya, ujar Lurah Candra saat dikonfirmasi wawancara dalam investigasi tatap muka secara langsung.
Pernyataan ini sekaligus membantah isi pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya pemotongan langsung dari dana desa untuk iuran PKD.
Dorongan terhadap Etika Pers dan Keberimbangan Pemberitaan
Tim investigasi mengingatkan media agar tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, tidak melakukan framing, dan mengedepankan etika jurnalistik.
> “Kami mendukung pers independen yang kritis, tapi bukan yang menyesatkan publik atau dijadikan alat untuk menyerang satu pihak. Jika ada dugaan penyimpangan, kita dorong pengawasan bersama. Namun jangan sampai terjadi pembunuhan karakter berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak media yang memuat berita tersebut sempat menyampaikan bahwa mereka telah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak sebelum menayangkan berita. Namun hal ini dibantah langsung oleh Ketua PKD yang merasa tidak pernah dihubungi sama sekali.
Nanang menegaskan bahwa jika somasi yang segera dilayangkan tidak ditanggapi dengan itikad baik, maka pihaknya siap membawa persoalan ini ke jalur hukum, ujarnya dengan tegas.
Disisi lain bab dasar penarikan iuran ini sudah menjadi kesepakatan bersama, melalui mekanisme rapat dengan seluruh anggota PKD dan tertuang dalam AD/ART jadi kami persilahkan kepada para pihak yang ingin klarifikasi maupun konfirmasi kepada kami, kami selaku Ketua PKD Benjeng siap menjelaskan sesuai tupoksi kami, mari duduk bersama guna menciptakan suasana kondusif imbuhnya.
Catatan Redaksi: Sampai berita ini ditayangkan, redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID masih membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait, demi menjaga prinsip jurnalisme yang adil, berimbang, dan berpihak pada kebenaran.
Kami bersama tim investigasi siap mengawal kebenaran, dan siap mengungkap fakta dibalik berita, Mari eratkan ukuwah fillah persaudaraan antar sesama wujudkan sinergitas dengan instansi manapun baik pemerintah atau swasta.
Tim Redaksi.