Satlantas Polres Gresik Umumkan Jadwal Layanan SIM Keliling Minggu Ini, Ini Lokasinya!
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali membuka layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlaku mulai tanggal 21 hingga 26 Juli 2025, dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Gresik.
Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus disiapkan:
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
SIM asli
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling adalah sebagai berikut:
Senin, 21 Juli 2025: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar (Wilayah Barat)
Selasa, 22 Juli 2025: Alun-Alun Gresik (Wilayah Kota).
Rabu, 23 Juli 2025: Mall Pelayanan Publik Pemkab Gresik (Wilayah Kota)
Kamis, 24 Juli 2025: Alun-Alun Sidayu (Wilayah Utara)
Jumat, 25 Juli 2025: Metro Park GKB (Wilayah Kota)
Sabtu, 26 Juli 2025: Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti (Wilayah Timur)
Jam layanan operasional SIM Keliling:
Senin - Kamis: pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat - Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Layanan ini juga dilengkapi dengan fasilitas tes kesehatan dan psikologi, untuk mendukung kelengkapan administrasi perpanjangan SIM. Satlantas Polres Gresik menekankan bahwa perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal kadaluarsa.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mendekatkan kepolisian kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Satlantas Polres Gresik.
Iyan - Gresik.