Viral!! Nilai Anak 85,22 Gagal Masuk SMA Negeri Madiun, Sistem PPDB Jalur Kuota Dikecam Tak Transparan
Madiun - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Kota Madiun kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik mengarah pada jalur pemenuhan kuota yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan keresahan publik.
Sejumlah wali murid menyampaikan kekecewaan lantaran anak-anak mereka yang memiliki nilai akademik tinggi justru gagal diterima. Sementara itu, peserta didik dengan nilai yang lebih rendah dinyatakan lolos seleksi.
Keluhan disampaikan oleh Dany, salah satu wali murid, yang mengaku anaknya memiliki nilai 85,22 namun tetap tidak diterima dalam proses PPDB.
> “Infonya kemarin dari Dindik Jatim tarung nilai tidak melihat domisili. Hari ini faktanya nilai tinggi kalah sama nilai rendah,” ujarnya pada Selasa (1/7).
Kritik serupa juga dilontarkan oleh Ketua LSM WKR, Budi Santosa. Ia menyebut sistem ini sudah menyalahi prinsip keadilan.
> “Saya tidak yakin sistem ini benar-benar berjalan adil. Kami mengecam keras. Ini layak dibawa ke ranah hukum karena menyangkut hak pendidikan anak,” tegasnya.
Ia bahkan mengaku telah menerima laporan kasus serupa dari calon siswa dengan nilai 84,42 yang juga gagal masuk melalui jalur ini.
Sementara itu, Humas SMAN 6 Kota Madiun, Mawar Banconowati, menanggapi bahwa sistem PPDB di sekolahnya telah menutup jalur pemenuhan pagu.
> “Sebanyak 41 siswa dinyatakan lolos melalui mekanisme otomatis sistem, dengan nilai terendah di angka 83. Pemenuhan pagu berlangsung otomatis. Kami tidak memilah mana dari dalam kota atau luar kota. Sistem yang bekerja, sekolah hanya mengikuti,” terangnya.
Menanggapi polemik ini, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH., juga ikut angkat suara. Ia menilai sistem PPDB seharusnya bisa menjadi jembatan keadilan, bukan sumber polemik dan diskriminasi terselubung. Rabu 2 juli 2025
> “Ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Ketika nilai tinggi dikalahkan oleh nilai yang lebih rendah tanpa penjelasan yang logis dan transparan, kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan bisa runtuh. Dinas Pendidikan harus segera melakukan audit sistem PPDB dan membuka ruang klarifikasi kepada masyarakat,” tegas Gus Aulia.
Ia juga meminta Ombudsman RI dan Komisi E DPRD Jatim untuk segera turun tangan mengusut adanya indikasi ketidakadilan sistemik dalam proses penerimaan tersebut.
Dukutip dari : Redaksi Jatim Mitra TNI–POLRI.com
Diinvestigasi Ulang oleh BuserMediaInvestigasi.id
IYAN - Jatim.