Musdes Penyusunan RKPDes Desa Panyepen Jrengik Sampang Tahun 2026
Sampang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Pemerintah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, adakan Musyawarah Desa, (MusDes) dalam rangka perencanaan dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026. Bertempat di Balai Desa Panyepen, Senin 22/09/2025 menjadi momentum penting bagi Desa Panyepen dalam menyusun arah pembangunan untuk tahun 2026. Melalui Musyawarah Desa (MusDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), seluruh elemen masyarakat hadir bersatu membawa gagasan dan harapan besar demi terwujudnya “Desa Panyepen (Bergema) Bergerak maju bersama”, sebuah tema yang sarat makna dan penuh semangat membangun.
Musdes yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Perangkat Desa tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, kelompok tani, kelompok rentan, Polsek Jrengik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, masyarakat umum, serta tim fasilitasi dari Kecamatan Jrengik, dan para pendamping desa. Keterlibatan semua pihak menjadi wujud nyata prinsip partisipatif dalam pembangunan desa.
Rangkaian Acara yang Tertib dan Penuh Semangat acara diawali dengan pembukaan, Doa pembuka dipimpin oleh (Faris) Pendamping Desa Kecamatan Jrengik, menambah kekhidmatan awal forum yang strategis ini.
(PJ) Pengganti Jabatan Kepala Desa Panyepen, (Abdullah Spd), dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes bukan hanya sebatas dokumen perencanaan, melainkan arah nyata pembangunan desa ke depan. "Dengan Musdes ini, kita wujudkan Desa Panyepen yang cerdas secara pengetahuan, dan besar dalam semangat kebersamaan, atau yang kami singkat sebagai (Bergema) Bergerak maju bersama’, "ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Memahami Esensi RKPDes Camat Jrengik, (Hoirul Anam) atau yang akarab disapa Yayoe, hadir langsung memberikan arahan dan paparan materi teknis tentang mekanisme penyusunan RKPDes. Beliau menekankan pentingnya dasar hukum Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 sebagai pedoman baku dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa.
Menurutnya, RKPDes disusun bukan hanya untuk merancang kegiatan fisik semata, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian SDGs Desa, serta menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat desa dan penguatan akuntabilitas publik.
Pembentukan Tim Penyusun
Pencermatan ulang RPJMDes
Penyusunan RKP dan DU-RKP
Musrenbang Desa
Musdes pengesahan RKPDes
Pembentukan Tim Penyusun pun harus memenuhi unsur keterwakilan masyarakat secara adil, dengan minimal 30% dari kalangan perempuan. “Desa yang baik adalah desa yang direncanakan bersama, "tegas Camat Khoirul Anam. dalam sambutannya.
Setelah pemaparan materi, acara inti Musdes dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh (Saiful hidayat) selaku Kasi (DPMD) Dewan Pembinaan Masyarakat Desa, dalam sambutannya mengingatkan, Desa Panyepen harus melihat segi keamanan Desa, dengan membangun pos kamling setiap dusun, supaya Desa Panyepen lebih aman dan kondusif, serta memberikan pemahaman terkait pentingnya masyarakat untuk membantu kelancaran program pembangunan Desa baik dari infrastruktur, supaya terwujudnya Desa Panyepen (Bergema) Bergerak maju bersama,
Sebagai penutup forum, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, menandai komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan perencanaan sesuai regulasi dan semangat gotong royong mewujudkan Desa Panyepen Cerdas
Musdes RKPDes Desa Panyepen 2025-2026 ini bukan sekadar rapat tahunan, tetapi sebuah gerakan bersama untuk menjawab tantangan dan kebutuhan warga dengan perencanaan yang inklusif, realistis, dan visioner. Tema “Panyepen Bergema Berjaya maju bersama," menjadi simbol cita-cita desa dalam membangun masyarakat yang cerdas secara sosial dan intelektual, serta besar dalam kapasitas pembangunan dan kesejahteraan.
Seluruh hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar arah kebijakan dan alokasi anggaran desa pada tahun 2026 mendatang, termasuk prioritas kegiatan, pendanaan, serta rencana kerja yang akan dituangkan dalam dokumen resmi seperti SK Tim Penyusun, Rencana Kerja, dan Berita Acara Musdes.
Dengan semangat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Panyepen melangkah mantap menuju masa depan yang lebih cerah - desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga cerdas, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Tim Redaksi.