Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pemerkosaan Dibawah Umur di Wilayah Sepulu Pelaku 8 Orang, 2 Pelaku Diringkus Satreskrim Sedangkan 6 Lainnya Masih Dalam Pengejaran DPO
BANGKALAN – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Polres Bangkalan gelar konferensi pers terkait kasus pemerkosaan dibawah umur asal Desa Kelbung Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 WIB, Dua pelaku diringkus Satreskrim Polres Bangkalan inisial JK (20) dan RN (21) di Pelangka Raya,Provinsi Kalimantan.Tengah, Sedangkan yang enam pelaku masih dalam pengejaran DPO.
Tersangka inisial JK(20) asal Desa Gunilap dan RN (21) asal Desa Kelbung dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, juncto (jo.) Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan dua pelaku tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelarian mereka masih menyisakan jejak, dan hasil penelusuran keberadaan mereka tercium di Kalimantan Tengah.
“Hasil penelusuran kami berhasil menangkap dua pelaku inisial JK dan RN di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,” kata dia saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (14/10)
Kasi Humas Polres Bangkalan,Plt Ipda Agung Indratama membenarkan penangkapan tersebut.Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JK dan RN. Keduanya berhasil diringkus di wilayah Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, setelah sempat melarikan diri pascakejadian.
Meski demikian, aparat kepolisian masih memburu enam pelaku lainnya yang diduga kuat turut terlibat dalam aksi bejat tersebut. “Masih ada enam lainnya yang dalam pengejaran,” tutur Ipda Agung.
Sementara itu, masyarakat berharap agar seluruh pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sendiri sempat menyita perhatian publik karena jumlah pelaku yang banyak dan upaya mereka melarikan diri hingga ke luar pulau.
Polres Bangkalan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.
Tim Redaksi

