Sat Samapta Grebek Prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly, Empat Orang Diamankan
Surabaya – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek dugaan praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan eks Lokalisasi Dolly, tepatnya di Jalan Putat Jaya Timur III B, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Empat orang diamankan dari lokasi tersebut.
Dua di antaranya diduga sebagai mucikari berinisial H dan D, sementara dua lainnya diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) berinisial LA dan DFA.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Erika Purwana Putra membenarkan adanya operasi tersebut setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi terselubung di kawasan yang telah lama dinyatakan bersih dari praktik serupa.
"Kami melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Kita amankan empat orang, dua muncikari dan dua pekerja seks komersial," ujar Erika Purwana Putra, Minggu (16/11/2025).
Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Mereka diduga melanggar Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Operasi tersebut merupakan salah satu komitmen kepolisian menindak praktik prostitusi yang masih berusaha hidup di kawasan Dolly, meski telah resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 2014.
Tim Redaksi
