22 Wartawan Dinyatakan Kompeten dalam UKW ke-37 PWI Lampung
Bandar Lampung – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-37 yang digelar di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara PWI Lampung dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES).
Dari total 30 peserta yang terdaftar, dua orang tidak hadir, satu peserta mengundurkan diri, serta lima wartawan dinyatakan belum kompeten. Dengan demikian, sebanyak 22 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti seluruh rangkaian uji sesuai standar Dewan Pers.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kelulusan UKW bukanlah akhir dari proses pembelajaran seorang jurnalis. Ia mengingatkan para wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar tidak berbangga diri dan tetap menjunjung tinggi etika serta adab dalam menjalankan profesi.
“Kawan-kawan yang sudah dinyatakan kompeten jangan jumawa. Karena kompeten tanpa adab dan etika, maka percuma kompetensi tersebut,” tegas Wirahadikusumah.
Menurutnya, jurnalis yang berkualitas adalah mereka yang mampu menggabungkan kemampuan teknis (skill) dengan adab dan etika jurnalistik.
“Kalau BUMN punya nilai yang disebut akhlak, maka PWI memiliki nilai yang namanya adab. Jurnalis berkualitas adalah penggabungan antara skill dan adab,” tambahnya.
Sementara itu, bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, Wirahadikusumah meminta agar tidak berkecil hati dan menjadikan UKW sebagai pengalaman berharga untuk terus meningkatkan kualitas diri.
“Masih ada kesempatan enam bulan ke depan untuk mengikuti UKW kembali. Terus belajar dan persiapkan diri dengan lebih matang,” ujarnya.
Apresiasi atas pelaksanaan UKW ke-37 PWI Lampung juga datang dari Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI). Ia menilai UKW merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan marwah pers nasional. Sabtu, 13/12/2025
“UKW bukan sekadar formalitas kelulusan, melainkan instrumen penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, berintegritas, dan beretika. Saya mengapresiasi PWI Lampung yang konsisten mendorong peningkatan kualitas jurnalis,” ujar Gus Aulia.
Ia menegaskan bahwa wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menjaga independensi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta berpihak pada kepentingan publik.
“Pers yang profesional adalah pilar demokrasi. Kompetensi harus sejalan dengan integritas, kejujuran, dan keberanian membela kebenaran, bukan kepentingan,” pungkasnya.
UKW merupakan bagian dari komitmen organisasi pers dalam mencetak jurnalis yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu menyajikan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat.
RG Lampung / Tim Redaksi
