DPC PWDPI Sidoarjo Bersama BNSP dan LSP Pers Indonesia Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan
Sidoarjo — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia akan menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi insan pers se-Jawa Timur.
Kegiatan sertifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2025 dan akan dipusatkan di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Program ini terbuka bagi wartawan yang ingin memperoleh sertifikasi resmi BNSP melalui LSP Pers Indonesia pada jenjang SKW Muda, Madya (Redaktur), dan Utama (Pemimpin Redaksi).
Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh wartawan agar mengikuti sertifikasi sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pers nasional.
“Saya menghimbau seluruh wartawan, khususnya anggota PWDPI, agar mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan ini. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral, profesional, dan hukum seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Gus Aulia.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi sangat penting di tengah maraknya penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang berpotensi merusak marwah pers dan menimbulkan persoalan hukum.
“Wartawan yang kompeten adalah wartawan yang memahami kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta batasan hukum dalam kerja jurnalistik. Dengan sertifikasi BNSP, wartawan memiliki legitimasi keahlian yang diakui negara dan dapat bekerja secara profesional, independen, serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Gus Aulia yang juga berprofesi sebagai advokat menegaskan bahwa sertifikasi menjadi tameng hukum sekaligus identitas profesional wartawan sejati.
“PWDPI berkomitmen mencetak wartawan yang tidak hanya berani, tetapi juga cerdas secara hukum dan berintegritas. Sertifikasi ini adalah langkah konkret untuk menjaga kehormatan profesi pers dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka hingga 15 Desember 2025, dengan biaya sebesar Rp1.000.000 untuk SKW Muda, Rp2.000.000 untuk SKW Madya, dan Rp2.500.000 untuk SKW Utama.
Bagi wartawan yang berminat mengikuti kegiatan tersebut, informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Lisa (0821-4157-8199) atau Ucok (0812-3457-5975). Sekretariat panitia beralamat di Perum Blukid Residence 3 Blok A-8, Rangkah Kidul, Sidoarjo.
Melalui kegiatan ini, PWDPI berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun pers nasional yang profesional, beretika, dan bermartabat sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Tim Redaksi
