PLN Gadungan Beraksi di Tulungagung, Resmob Macan Agung Tangkap Pelaku di Blitar
Tulungagung — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Polsek Ngunut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang menggunakan modus menyamar sebagai petugas PLN. Pelaku berinisial RE (30), warga Wonotirto, Blitar, diamankan setelah beberapa kali beraksi di wilayah Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi rumah warga dan mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan pengecekan atau penagihan listrik.
“Pelaku masuk ke rumah-rumah dengan alasan pengecekan listrik. Saat korban tak awas, barangnya diambil dan pelaku kabur,” ujarnya, Jumat (05/11/2025).
Lima TKP dalam Tiga Pekan
Dalam pemeriksaan, RE mengaku telah beraksi di lima lokasi berbeda, semuanya dilakukan dalam rentang waktu tiga pekan:
• Desa Ngunut – 10 November
• Sumberjo Wetan – 18 November
• Jabalsari – 20 November
• Dua lokasi di Purworejo – 22 November dan 1 Desember
Modusnya sama—mengelabui pemilik rumah agar percaya bahwa ia adalah petugas resmi, lalu mengambil barang berharga saat penghuni lengah.
Ditangkap dengan Beragam Barang Bukti
RE ditangkap di Dusun Ngglagah, Wonotirto, Blitar dengan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Motor Honda Scoopy
• Dua ponsel
• Helm
• Dompet berisi uang Rp 82.000
• Tas
• KTP milik pelaku
Setelah bukti menguat, RE akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa identitas resmi setiap petugas yang datang ke rumah, terutama yang mengaku dari instansi layanan publik.
“Pastikan mereka membawa surat tugas dan identitas resmi. Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku petugas,” imbau pihak kepolisian.
Tim Redaksi
