Polrestabes Semarang Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Pahlawan, Pastikan Tidak Ada Tawuran
Semarang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tidak terjadi aksi tawuran sebagaimana isu yang sempat beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu (8/2/2026). Keramaian tersebut dipicu oleh aktivitas sekelompok komunitas motor yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lapangan, peristiwa tersebut murni merupakan ketegangan sesaat akibat kebisingan knalpot kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan suara menyerupai ledakan.
“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu dengan suara knalpot mobil yang tidak sesuai standar. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat segera diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik,” jelas Kompol Agung.
Ia menambahkan, insiden tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menyikapi kondisi tersebut, pada Senin malam 10/02/2026, Satlantas Polrestabes Semarang langsung menggelar kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat 10 lembar tilang, terdiri dari 8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua, serta memberikan 11 teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Penindakan ini bukan semata-mata bersifat represif, melainkan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegasnya.
Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Semarang.
“Polrestabes Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengedepankan sikap saling menghormati di ruang publik,” pungkas Kompol Agung.
Sumber: Humas
Aim / Redaksi
