Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Gresik Perkuat Sinergi Jaga Laut
GRESIK - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut terus diperkuat jajaran Polres Gresik melalui pendekatan humanis kepada masyarakat pesisir. Kali ini, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) menggelar kegiatan “Sambang Nelayan” di Balai Pertemuan Nelayan “Rukun Jaya”, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud I Nyoman Ardita, didampingi sejumlah personel, yakni Bripka Khoirul Abidin, Bripka Yudi Utomo, dan Brigpol Aminudin. Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi antara aparat kepolisian dan para nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, AKP I Nyoman Ardita memberikan imbauan persuasif agar para nelayan senantiasa menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan yang merusak hanya akan berdampak buruk dalam jangka panjang.
“Kami mengajak seluruh saudara-saudara nelayan untuk bersama-sama menjaga laut kita. Penggunaan alat tangkap yang dilarang hanya akan merugikan kita dalam jangka panjang karena merusak rumah ikan,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga ekosistem laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat pesisir demi keberlangsungan mata pencaharian generasi mendatang.
Tak sekadar memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi nelayan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya dampak musim angin barat yang menghambat aktivitas melaut, hingga keberadaan kapal pengguna trawl yang dinilai beroperasi terlalu menepi dan mengganggu wilayah tangkap tradisional.
Selain itu, petugas juga mengingatkan nelayan agar tidak menjaring hingga masuk ke alur pelayaran besar. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari risiko kecelakaan laut serta menjaga kelancaran lalu lintas kapal niaga.
Melalui kegiatan “Sambang Nelayan” ini, Satpolairud berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Kabupaten Gresik. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir diharapkan mampu mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat rasa aman bagi para pejuang laut.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau pelanggaran hukum di wilayah pesisir melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik.
HDK / Redaksi
