BREAKING NEWS

Forkopimcam Menganti Sidak Makanan Dan Minuman Di Toko serta Minimarket Jelang Idul Fitri 1447 H

Gresik- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Menganti melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan dan minuman di sejumlah toko serta minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (10/03/2026)

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, S.STP, bersama Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono. Kegiatan ini juga melibatkan unsur dari kecamatan serta aparat keamanan sebagai bentuk sinergitas dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di masyarakat.

Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual di toko maupun minimarket masih dalam kondisi aman dan layak konsumsi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri di mana biasanya terjadi peningkatan konsumsi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Forkopimcam melakukan pengecekan secara langsung terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang dijual di rak-rak toko dan minimarket. Petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa produk, kondisi kemasan, serta memastikan tidak ada barang yang rusak atau tidak layak edar.

Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, S.STP menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen agar tidak sampai membeli produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ataupun tidak layak konsumsi.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi. Kami juga mengimbau kepada para pemilik toko agar selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk yang dijual,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman sangat penting dilakukan menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, karena pada momen tersebut aktivitas jual beli biasanya meningkat cukup signifikan.

“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk tetap jujur dalam berdagang dan tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan konsumen.

Melalui kegiatan sidak ini, Forkopimcam Menganti berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan dapat lebih tertib dan bertanggung jawab dalam menjual produk kepada masyarakat.

Aa Jatim/ Redaksi 

Posting Komentar