BREAKING NEWS

Pastikan Takaran Pas dan Bebas Oplosan, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU Saat Arus Mudik Lebaran 1447 H

GRESIK -  BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID 
Guna menjamin kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi adanya praktik kecurangan di tengah melonjaknya kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Lebaran 1447 H / 2026, jajaran Polres Gresik Polda Jatim melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) besar-besaran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (21/3/2026).

​Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap distribusi energi, sekaligus memastikan bahwa kualitas dan kuantitas BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fokus Investigasi Lapangan
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, memimpin langsung pengecekan di lapangan. Dalam pantauan tim investigasi, ada tiga poin krusial yang menjadi sasaran utama petugas, yakni:
• ​Akurasi Takaran: Memastikan mesin pompa tidak dimanipulasi (tera ulang).
• ​Uji Kualitas: Mengecek kadar air dan memastikan BBM tidak tercampur zat asing (oplosan).
• ​Ketersediaan Stok: Menjamin distribusi aman selama puncak arus mudik.

​“Kami melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari jumlah literan, kadar atau kualitas BBM, hingga memastikan tidak ada kontaminasi air di dalam tangki pendam. Ini murni untuk perlindungan konsumen,” tegas AKBP Ramadhan Nasution kepada awak media.

Komitmen Pelayanan: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan oknum pengelola SPBU yang nekat bermain curang, baik melalui pengurangan volume maupun perusakan kualitas BBM yang dapat merugikan kendaraan pemudik.

​“Pengawasan ini akan terus kami intensifkan. Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan perasaan tenang. Mudik aman, keluarga bahagia bukan sekadar jargon, tapi komitmen kami di lapangan,” tambah Kapolres.

Layanan Aduan Masyarakat
Polres Gresik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Jika ditemukan indikasi kecurangan, warga dihimbau segera melapor melalui:
• ​Call Center 110 (Bebas Pulsa)
• ​Layanan Aduan “Cak Rama”: 0811-8800-2006

Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Gresik tetap kondusif, transparan, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil.

Pewarta: YN
Editor: Redaksi 

Posting Komentar