BREAKING NEWS

Sosialisasi Program PTSL di Balai Desa Morowudi, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

 

Gresik  - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Pemerintah melalui kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Balai Desa Morowudi berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan Kejaksaan menekankan pentingnya pelaksanaan program PTSL yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Ia mengingatkan agar tidak terjadi pemerasan maupun suap menyuap dalam proses pelaksanaan program ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi jalannya program agar tetap transparan dan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dalam proses pengukuran tanah, kehadiran pemilik lahan sangat penting, termasuk para pemilik tanah yang berbatasan langsung di sisi kanan dan kiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Terkait pembiayaan, masyarakat diingatkan agar tetap mengacu pada ketentuan resmi yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Tiga Menteri, sehingga tidak terjadi pungutan di luar aturan.

Sementara itu, perwakilan dari BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan tanah yang dapat didaftarkan melalui program PTSL. Dijelaskan bahwa tanah yang bisa diikutsertakan adalah tanah yang memiliki dasar kepemilikan yang jelas, seperti Petok D atau Buku C. Selain itu, tanah tersebut harus dalam kondisi tidak bersengketa agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Morowudi semakin memahami prosedur dan persyaratan dalam program PTSL. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat.

Yan / Redaksi

 

Posting Komentar