BREAKING NEWS

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Lamongan Akhirnya Dipolisikan, Tim Macan Satreskrim Diminta Bergerak Cepat

LAMONGAN BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID |
Aksi nyeleneh nan meresahkan yang menimpa kaum hawa di wilayah hukum Polres Lamongan kini memasuki babak baru. Setelah sempat viral dan menjadi buah bibir di jagat maya, kasus pencurian pakaian dalam wanita ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib untuk diusut tuntas.
​Korban yang diketahui berinisial R (28), warga Lamongan Kota, tak ingin tinggal diam. Merasa harga dirinya terlecehkan dan keamanan lingkungannya terancam, ia resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan pada Minggu (12/4/2024).

​Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat dikonfirmasi oleh tim Buser Media Investigasi membenarkan perihal laporan resmi tersebut.

​"Benar, pada hari Minggu, 12 April 2024, saudari R (28) warga Lamongan Kota datang melaporkan tindak pidana pencurian pakaian dalam yang dialaminya," tegas Ipda Hamzaid, Senin (13/4/2024).

Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekaman CCTV
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi di lapangan, aksi bejat pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) pada Jumat dini hari (10/4) sekira pukul 02.35 WIB. Dalam rekaman tersebut, nampak sosok misterius mengendap-endap dan menggasak sejumlah pakaian dalam milik korban yang tengah dijemur.

​Ironisnya, korban mengaku ini bukan kali pertama jemurannya menjadi sasaran empuk. Tercatat, sudah dua kali pelaku melakukan aksi serupa yang menimbulkan trauma bagi korban. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Pamapta Polres Lamongan dikabarkan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

CATATAN KRITIS REDAKSI: ADA APA DENGAN POLRES LAMONGAN?
​Menyikapi gerak cepat Polres Lamongan dalam menangani kasus "pencurian jemuran" ini, Redaksi BUSER MEDIA INVESTIGASI memberikan catatan merah dan apresiasi yang berbalut kritik pedas.

​Kami mempertanyakan skala prioritas penegakan hukum di wilayah hukum Lamongan. Publik kini bertanya-tanya:
• ​Mengapa kasus remeh-temeh seperti pencurian pakaian dalam bisa ditangani secepat kilat hingga olah TKP seketika?
• ​Sementara itu, bagaimana dengan kasus kelas kakap terkait Mafia Energi?

​Berdasarkan temuan di lapangan, dugaan praktik penimbunan BBM subsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat kecil—dengan modus surat-surat kendaraan yang tidak sesuai—justru terkesan "melempem". Informasinya, para pemain besar tersebut kerap dilepaskan begitu saja tanpa proses hukum yang transparan.
Apakah hukum di Lamongan hanya tajam ke bawah untuk urusan pakaian dalam, namun tumpul ke atas bagi para Mafia BBM?

​Jika profesionalitas ini terus dipertanyakan, maka sudah saatnya Bid Propam Polda Jatim maupun Paminal turun tangan memeriksa kinerja jajaran Polres Lamongan. Jangan sampai ada "main mata" di balik layar penegakan hukum yang tebang pilih!

Pewarta: Tim Investigasi Jatim
Editor: Redaksi Buser Media Investigasi


Posting Komentar