SATRESKRIM POLRES GRESIK : Gerebek Gudang BBM Ilegal, 10 Baby Tank Solar Subsidi Disita!
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID |
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, korps Bhayangkara berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah hukum Gresik.
Kronologi Penggerebekan
Aksi sigap petugas ini dilakukan pada Senin, 13 April 2026. Tim Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang terletak di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan transaksi ilegal Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan yang memperkuat dugaan adanya praktik ilegal, di antaranya:
• 10 Unit Baby Tank (Kempu) berkapasitas besar yang berisi BBM jenis Solar subsidi.
• Area gudang kini telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Langkah Hukum
Pihak Kepolisian Resor Gresik saat ini tengah melakukan pendalaman terkait siapa aktor intelektual di balik gudang tersebut serta kemana aliran Solar subsidi ini akan didistribusikan. Praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Migas yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, tim BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polres Gresik terkait identitas para tersangka dan jaringan yang terlibat.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mafia BBM subsidi tidak boleh diberi ruang di Bumi Wali!"
Pewarta: Tim Investigasi
Editor: Redaksi
