BREAKING NEWS

Arogansi Oknum Pejabat DPUTR Gresik Berujung Jeruji Besi, Kejari Resmi Jebloskan SB ke Rutan Cerme!

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Hukum harus tegak lurus tanpa tebang pilih! Kasus dugaan penganiayaan berdarah yang melibatkan sesama aparatur sipil di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik akhirnya memasuki babak baru yang krusial.

​Setelah melalui proses penyidikan panjang di mapolres, tersangka berinisial SB (46), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Tim URC DPUTR Kabupaten Gresik, kini tak berkutik setelah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari, Cerme, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

​Pantauan tim investigasi di lapangan, pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan oleh penyidik Polres Gresik ke Kejari Gresik pada Senin sore (18/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hanya berselang satu setengah jam, tepatnya pukul 17.30 WIB, dengan masih mengenakan pakaian dinas yang menjadi simbol abdi negara, SB langsung digelandang menuju mobil tahanan untuk dikurung di balik jeruji besi.

Kronologi Aksi Koboi di Ruang Kerja
​Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Redaksi Buser Media Investigasi, insiden memilukan ini terjadi pada 17 Mei 2024 lalu di dalam ruang kerja DPUTR Gresik. Peristiwa bermula saat korban, DRA (31), yang juga merupakan rekan kerja tersangka, menyampaikan laporan bahwa pekerjaan memorial aset tahun 2017–2019 belum kunjung rampung.

​Alih-alih merespons secara profesional, SB yang diduga tersulut emosi justru melontarkan kata-kata bernada menyinggung hingga memicu adu mulut hebat. Puncaknya, dengan tindakan arogan, SB melempar botol air mineral ke arah wajah DRA secara brutal.

​Akibat hantaman keras tersebut, korban DRA mengalami luka parah berupa patah tulang hidung dan pendarahan hebat, hingga harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani tindakan operasi. Tak terima atas perlakuan kasar sang atasan/rekan kerjanya, korban langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polres Gresik.

Kejaksaan Tegaskan Berkas P21, Tidak Ada Kata Damai!

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gresik, Raden Ahmad Nur Risky, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan terkait penahanan terhadap tersangka SB.

​"Sore kemarin terduga pelaku penganiayaan (SB) resmi kami tahan setelah berkas perkara (BAP) dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka berjalan lancar," tegas Kasi Intel kepada tim media.

​Lebih lanjut, pihak Kejaksaan mengungkapkan bahwa langkah penahanan ini diambil lantaran tidak adanya titik temu maupun kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Korban DRA secara tegas menolak berdamai dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke meja hijau demi memperoleh keadilan yang hakiki.

​"Seluruh tahapan penanganan perkara telah kami penuhi sebagai bagian dari pra-penuntutan. Kami memastikan berkas ini valid, objektif, dan siap untuk disidangkan dalam waktu dekat," pungkas Raden Ahmad Nur Risky.

Ketua LPK-RI Gresik Angkat Bicara: "Harusnya Memberi Contoh Baik, Bukan Sebaliknya!"

​Kasus premanisme di internal kedinasan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga kontrol sosial. Salah satu sorotan tajam datang dari Gus Aulia, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik.

​Saat dimintai tanggapan oleh tim Buser Media Investigasi, Gus Aulia mengecam keras tindakan arogan oknum pejabat DPUTR tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan fisik di lingkungan kerja pemerintahan adalah preseden buruk yang merusak citra ASN moralitas publik.

​"Sangat disayangkan dan memalukan. Seharusnya figur publik, lebih-lebih yang mengampu amanah di dinas basah seperti PUTR, memberikan contoh dan teladan yang baik kepada bawahan, rekan kerja, dan masyarakat luas, bukan justru sebaliknya menunjukkan aksi koboi dan premanisme!" cetus Gus Aulia dengan nada geram.

​Gus Aulia juga menambahkan bahwa LPK-RI DPC Gresik akan mengawal ketat jalannya proses hukum ini di pengadilan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

​"Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan yang langsung menahan tersangka. Penegakan hukum ini harus menjadi efek jera bagi pejabat lain agar tidak semena-mena. Kami akan pelototi kasus ini sampai tuntas di meja hijau!" tegas tokoh muda yang dikenal vokal tersebut.

​Pewarta: Tim Investigasi Gresik
Editor: Redaksi 

Posting Komentar