EKSKLUSIF: Muara Sempit, Pengawasan Terjepit; Potret Dilematis Kinerja PSDKP di TPI Matano Morowali
BUNGKU || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Di tengah deru mesin industrialisasi yang kian agresif di pesisir Kabupaten Morowali, sebuah fakta getir tersaji di lini depan pengawasan sumber daya kelautan. Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Morowali, di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung, kini harus berjibaku dengan realitas lapangan yang kian kompleks. TPI Matano, yang menjadi jantung aktivitas perikanan rakyat, kini berubah menjadi arena "adu nasib" yang menguji ketegasan regulasi di tengah keterbatasan ruang.
Infrastruktur Lumpuh, Pengawasan Terhambat
Hasil investigasi dan pantauan tim di lapangan mengungkap bahwa TPI Matano kini berada dalam kondisi darurat infrastruktur. Masalah utama yang mencekik adalah sempitnya area kolam putar dan muara. Akibatnya, kapal-kapal nelayan terpaksa saling "sikut" untuk mendapatkan ruang sandar.
Kepala Wilker PSDKP Morowali, Muliadi, S.St.Pi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa carut-marutnya penataan ruang sandar ini bukan sekadar masalah estetika atau ekonomi semata, melainkan penghambat utama fungsi pengawasan negara.
"Dalam situasi yang padat dan semrawut, petugas kami di lapangan harus bekerja ekstra keras. Identifikasi kapal, pemeriksaan fisik hasil tangkapan, hingga pemantauan kepatuhan menjadi sangat sulit dilakukan secara ideal. Renovasi muara dan penataan ulang ruang sandar di Matano sudah menjadi kebutuhan mendesak," tegas Muliadi kepada BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID.
Dilema Perut: Antara Solar, Es Batu, dan Penegakan Hukum
Tak hanya soal ruang, napas para nelayan di Matano juga tersengal akibat problem klasik: Kelangkaan Solar dan Es Batu. Dua komponen vital ini bak urat nadi yang sering kali tersumbat. Ketika pasokan es minim, kualitas ikan merosot tajam; dan saat solar sulit didapat, nelayan terdesak secara ekonomi.
Kondisi ekonomi yang terhimpit inilah yang kemudian menciptakan celah terjadinya pelanggaran. Petugas PSDKP kini berada di posisi dilematis. Di satu sisi, mereka adalah garda terdepan penegak UU Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Namun di sisi lain, mereka berhadapan langsung dengan jeritan isi perut nelayan kecil dan ABK yang beroperasi di bawah garis tekanan finansial.
Celah Gelap di Rantai Distribusi
Lemahnya sistem pencatatan atau logbook hasil tangkapan di TPI Matano juga menjadi sorotan tajam. Di tengah hiruk-pikuk bongkar muat yang serba cepat dalam ruang yang sempit, ikan-ikan hasil tangkapan sangat rawan berpindah tangan tanpa melalui mekanisme kontrol yang sah. Hal ini jelas membuka pintu lebar bagi masuknya hasil tangkapan tak resmi (Illegal Fishing) ke dalam rantai konsumsi publik.
Belum lagi ditambah tekanan dari ekspansi industri besar di sekitar Morowali. Keberadaan jetty-jetty perusahaan dan lalu lintas kapal tongkang raksasa kian mempersempit ruang gerak nelayan tradisional, sekaligus menambah beban pengawasan terkait tata kelola ruang laut sebagaimana diamanatkan UU Nomor 27 Tahun 2007 junto UU Nomor 1 Tahun 2014.
Langkah Persuasif di Persimpangan Jalan
Menyikapi kerumitan tersebut, PSDKP Morowali memilih jalan yang lebih humanis namun tetap terukur. Muliadi menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi senjata utama.
"Kami tidak ingin kepatuhan lahir karena ketakutan akan sanksi, tapi karena kesadaran. Komunikasi dengan nelayan dan ABK terus kami bangun agar keberlanjutan sumber daya laut kita tetap terjaga meski di tengah keterbatasan," pungkasnya.
TPI Matano hari ini adalah potret nyata betapa beratnya tugas PSDKP. Di muara yang sempit itu, negara sedang diuji: mampukah menjaga ekosistem laut tetap lestari di tengah kepungan industri dan perut rakyat yang harus tetap terisi?
Tim Redaksi
