BREAKING NEWS

Gempar! Pria di Surabaya Serahkan Diri ke Polsek Asemrowo Usai Bunuh Mertua di Mojokerto

SURABAYA|| BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Ramai Di Media Sosial di beritakan bahwa pelaku pembunuhan Mertua di Mojokerto menyerahkan diri, Suasana tenang di Mapolsek Asemrowo, Surabaya, mendadak mencekam pada Rabu siang (6/5/2026). Seorang pria berinisial S (40) datang seorang diri dengan tenang, namun membawa pengakuan yang mengejutkan petugas piket: ia mengaku baru saja menghabisi nyawa seseorang.

​Kronologi Penyerahan Diri
​Pelaku datang ke kantor polisi tanpa membawa identitas maupun kendaraan. Tanpa ada drama pelarian yang berbelit-belit, ia langsung menghampiri petugas dan memberikan pengakuan singkat yang membuat seisi ruangan terdiam.

​"Pak, saya habis bunuh orang," ujar pelaku dengan nada datar saat melapor.

​Merespons pengakuan tersebut, pihak Polsek Asemrowo segera melakukan koordinasi kilat dengan Polres Mojokerto. Hasil verifikasi mengonfirmasi bahwa pria tersebut memang merupakan terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.

​Tragedi Berdarah di Mojokerto
​Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada Rabu pagi sebelum pelaku melarikan diri ke Surabaya. Berdasarkan data kepolisian, aksi brutal tersebut memakan dua korban yang merupakan keluarga dekat pelaku:

​Siti Arofah (54): Ibu mertua pelaku, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

​Sri Wahyuni (35): Istri pelaku, mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

​Pelarian yang Berakhir di Kantor Polisi
​Setelah melakukan aksinya, S sempat melarikan diri ke arah Surabaya. Dalam kondisi kalut, ia diketahui sempat berputar-putar tanpa arah di sekitar kawasan Pasar Buah Tanjungsari. Namun, alih-alih terus bersembunyi, pelaku justru memilih berjalan kaki menuju kantor polisi terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Proses Hukum Selanjutnya
​Hanya berselang satu jam setelah laporan diterima, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto tiba di Mapolsek Asemrowo untuk menjemput pelaku.

​"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut," ungkap pihak kepolisian.

​Saat ini, polisi masih mendalami latar belakang konflik keluarga yang memicu tindakan tragis tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tim Redaksi 

Posting Komentar