HEBAT!! 11 Kali Berturut-Turut, Pemkab Gresik Sabet Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025
SIDOARJO || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi gemilang dalam hal transparansi anggaran. Di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani, Pemkab Gresik sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian luar biasa ini mengukuhkan dominasi Kabupaten Gresik yang berhasil menjaga rekor bersih tata kelola keuangan daerah selama 11 tahun berturut-turut (lebih dari satu dekade) di tengah derasnya arus industrialisasi dan pembangunan daerah.
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/05/2026).
Bupati Gus Yani: WTP Bukan Sekadar Administrasi, Ini Tanggung Jawab Publik!
Merespons capaian tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (yang akrab disapa Gus Yani) menegaskan bahwa opini WTP ke-11 ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan asas Good Governance.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Bupati Gus Yani dengan nada optimis.
Ia juga menambahkan, Pemkab Gresik tidak akan berpuas diri. Pihaknya berkomitmen untuk terus:
Memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.
Memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.
Fondasi Kuat di Tengah Badai Investasi dan Tantangan "Fraud"
Sebagai salah satu rujukan utama kawasan industri dan investasi di Jawa Timur, akuntabilitas keuangan menjadi harga mati bagi Kabupaten Gresik demi menjaga kepercayaan investor dan masyarakat. Di balik layar, Pemkab Gresik secara konsisten melakukan pembenahan internal yang masif, meliputi:
Penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Penataan dan Penertiban Aset Daerah yang kerap menjadi titik krusial.
Percepatan Tindak Lanjut atas rekomendasi pemeriksaan.
Disiplin Rekonsiliasi Keuangan berkala antar-instansi.
Sorotan Tajam BPK RI: Profesionalisme di Tengah Isu OTT 2026
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat konstitusi yang wajib diselesaikan. Meskipun bertepatan dengan hari libur nasional, korps auditor negara tersebut tetap bekerja militan demi mengejar tenggat waktu konstitusi (31 Mei).
Menariknya, di tengah maraknya dinamika penegakan hukum dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur sepanjang tahun 2026 ini, BPK RI menegaskan posisi dan independensinya.
“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus (hukum) yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelas Yuan Candra.
Yuan juga membeberkan bahwa demi menjaga objektifitas dan mengantisipasi potensi fraud (kecurangan), BPK menerapkan sistem penilaian berlapis
Pesan Menohok: WTP Adalah Kewajiban, Bukan Prestasi
Mengakhiri keterangannya, Yuan mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur—di mana pada tahun ini seluruh 33 Pemda yang hadir berhasil meraih WTP—agar tidak terlena. Mengutip pernyataan legendaris Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ia menegaskan:
"WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban bagi setiap pengelola uang rakyat. Justru tantangan terberatnya adalah bagaimana mempertahankan predikat tersebut secara konsisten."
Turut hadir mengawal jalannya penyerahan LHP bersejarah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.
HDK /Tim Redaksi
